Ambon, MalukuBetsatu.Com, -Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UCCN) berfungsi sebagai laboratorium internasional untuk ide-ide dan pusat pengalaman urban inovatif. Yang bertujuan untuk memanfaatkan potensi penuh budaya dan kreativitas untuk pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. Setiap empat tahun, kota-kota anggota UCCN diharuskan untuk menyerahkan laporan, dengan tujuan. Pertama, Menunjukkan komitmen kuat mereka terhadap implementasi pernyataan Misi UCCN baik di tingkat lokal maupun internasional;
Kedua, Memperbarui keterlibatan mereka melalui presentasi rencana aksi untuk empat tahun ke depan, Ketiga, memperoleh wawasan tentang pencapaian dan pelajaran yang dipetik oleh kota-kota, serta dampak dari penetapan, Keempat, Membangun kumpulan informasi dan pengetahuan untuk mempromosikan kebijakan dan praktik budaya lokal. Dalam implementasi Agenda 2030 dan Deklarasi MONDIACULT 2022.
Dikarenakan pelaporan UCCN membantu untuk memetakan kemajuan secara yang lebih efektif. U tuk menampilkan pencapaian konkret UCCN, menyoroti kebijakan, strategi, dan kemitraan yang efektif. Serta mendukung pengembangan dan formulasi rencana aksi baru yang berbasis bukti. Ini juga meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang muncul terkait peran budaya dan kreativitas dalam pembangunan perkotaan berkelanjutan.
Setelah adopsi Deklarasi MONDIACULT 2022 pada Konferensi Dunia UNESCO tentang Kebijakan Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan pada September 2022, yang menegaskan kembali budaya sebagai "barang publik global". Pelaporan UCCN memupuk komitmen Jaringan untuk mendukung penjangkaran sistemik budaya. Dalam kebijakan publik di tingkat lokal melalui keterlibatan dan mobilisasi pemangku kepentingan dan mitra lokal yang lebih kuat.
Sebagai bagian dari komitmen keanggotaan mereka, Kota-Kota Kreatif UNESCO diminta untuk berpartisipasi secara teratur dan tepat waktu dalam Pelaporan UCCN. Yang telah direvisi tahun 2024 untuk memantau dan melaporkan pencapaian dan kontribusi Kota-Kota Kreatif terhadap pembangunan berkelanjutan. Sesuai dengan mandat dan tujuan Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UCCN) dan Deklarasi MONDIACULT 2022.
Bagian Laporan dibagi dalam 2 bagian, pertama membicarakan laporan keanggotaan dan Bagian kedua membahas tentang Mondiacult 2022. Bagian I dari Laporan keanggotaan UCCN (sebelumnya dikenal sebagai Laporan Pemantauan Keanggotaan). Akan ditinjau oleh kota-kota anggota di bidang kreatif yang bersangkutan. Proses penilaian untuk setiap laporan harus dilakukan dalam setiap sub-jaringan.Sesuai dengan metode kerja yang ditentukan secara kolektif, dengan tujuan.
Memberikan fleksibilitas, meningkatkan partisipasi, dan mengoptimalkan proses. Formulir Penilaian ini harus digunakan untuk setiap penilaian individu selama proses tinjauan oleh rekan sejawat. Namun, penilaian konsolidasi per laporan yang dievaluasi menggunakan Formulir yang sama dan didukung secara kolektif oleh sub-jaringan harus diserahkan kepada Sekretariat UCCN sebelum batas waktu 28 Februari 2025."
Bagian II lebih banyak bagaimana laporan keanggotaan UCCN mengimplementasikan budaya sebagai bagian penting yang terhubung dengan hak-hak. Budaya, pendidikan, platform dijital, masa krisis, ekonomi kreatif dan perubahan iklim.Ambon city of Music menyerahkan laporan I (2020-2024) yang digodok Ambon Music Office (AMO) di tahun 2024. Dan dikirimkan ke UCCN untuk dinilai oleh para penilai yang berasal dari.
Kota-kota kreatif musik dan kemudian diserahkan ke UNESCO di Paris untuk menyimpulkan hasil. Kriteria yang dipergunakan dalam penilaian meliputi: partisipasi dalam program-program UCCN (terutama yang wajib, yaitu kehadiran di Konferensi Tahunan UCCN). Penyelenggaraan pertemuan internasional dengan keterlibatan kota-kota anggota lainnya; inisiatif kolaborasi antar kota, secara kualitas dan kuantitas.
Yang berkontribusi pada tujuan UCCN; kekuatan dan kelemahan komparatif kota dalam bidang kreatifnya. Penerapan terbaik dari kebijakan/aktivitas/inisiatif kota dalam bidang kreatifnya. Rencana aksi empat tahun ke depan, termasuk relevansinya dengan tujuan UCCN serta pengaruhnya terhadap potensi budaya & kreatif kota.Beberapa komentar didalam penilaian dokumen penilaian adalah Ambon memiliki infrastruktur yang kuat di AMO.
Dan telah mampu menjalin hubungan yang mapan, terutama di bidang pendidikan dan sektor publik. Hal ini menghasilkan hasil yang bermakna secara lokal. Ambon juga aktif dan proaktif dalam berinteraksi dengan kota-kota lain dalam jaringan, baik di bidang musik maupun lintas bidang kreatif lainnya. Sehingga memungkinkan dialog dan kemitraan internasional yang sangat baik yang bertujuan untuk mencapai SDGs.
Ambon menggunakan keanggotaannya dalam Jaringan UCCN untuk mempromosikan berbagai praktik pembangunan berkelanjutan. Dan partisipasi pemuda dalam inisiatif mereka sangat kuat, serta Focal Pointnya adalah seorang pemimpin yang sangat dihormati di antara Kota-Kota Musik UCCN.Disisi lain penggunaan musik oleh Ambon untuk melestarikan warisan budaya dan lingkungan hidup sangat mengesankan dan inspiratif bagi rekan-rekannya.
Kota hutan, pariwisata berkelanjutan, dan perpotongan antara musik dan pelestarian hutan sangat penting bagi masa kini dan masa depan. Proyek Sound of Green berinovasi dengan menghubungkan industri budaya dengan perlindungan lingkungan. Kesimpulan penilaian terhadap Ambon City of Music adalah kota atau anggota jejaring yang memiliki motivasi kuat dan aktif dalam sub-jaringan Kota Musik.
Hal ini dibuktikan oleh peran koordinasi regional yang dimainkan Ambon terutama pada wilayah Asia Pasifik. Kota ini secara konsisten telah melaksanakan proyek dan program yang bertujuan. Untuk memperkuat keberlanjutan urbannya sendiri serta bekerja menuju tujuan SDGs. Ambon telah berpartisipasi dalam proyek kreatif digital Kota Musik UCCN seperti: Voyage of the Drum.
Ambon lewat AMO telah terlibat dalam berbagai konferensi internasional di Korea, Thailand, dan Perancis. Ambon juga telah bekerja sama dengan Kota UCCN lainnya atau lintas kota kreatif UCCN di berbagai bidang kreatif - seperti Paducah, Kentucky dan Jinju, Korea (Kerajinan dan Seni Rakyat).Ambon adalah sangat unggul dalamprogram-program yang behubungan dengan pendidikan musik dan melibatkan pemuda dalam program Kota Kreatif UCCN di dalam kota dan desa-desa secara lokal."
Pada (27/06/25) dari hasil penilaian dan berbagai pertimbangan (2020-2024) secara internasional, UCCN (UNESCO Creative Cities Network) akhirnya memutuskan. Ambon City of Music layak melanjutkan brandingnya sebagai kota kreatif versi UNESCO dengan predikat “EXCELLENT” yang berada pada kisaran nilai 4,6-5,0. (5,0 merupakan nilai tertinggi). Sampai dengan tahun 2027 dimana laporan evaluasi berikutnya akan dilaksanakan di tahun yang sama.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/ambon-city-of-music-layak-melanjutkan-brandingnya-sebagai-kota-kreatif-versi-unesco-sampai-tahun-2027-detail-458536