Ambon,MalukuBetsatu.Com,-Badan Pendapatan Daerah Maluku (Bapenda) dalam hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku pada (29/06/26). Mendapat kunjungan kerja Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Kabuapten Maluku Tengah. Dengan tujuan berikan konsep untuk mendefinisikan Sinergi dan kolaborasi dalam rangka mengoptimalkan Peningkatan Pendapatan Daerah.

Terkait pertemuan yang sangat penuh kehangatan itu, Salampessy menjelaskan berdasarkan Undang- Undang No 1 Tahun 2022. Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sudah jelas menjelaskan. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi ada 66%.
Dengan demikian bagi hasil yang di setor ke RKUD Kab/Kota dari Pokok Pajak, sementara Opsen Mineral bukan logan batuan (MBLB) yang dipungut Kab/Kota ada piutang 25% yang harus di setor RKUD Provinsi. Hingga diharapakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dapat melakukan identifikasi Alat Berat untuk pungutan Pajak Alat Berat (PAB) yang ada di Maluku Tengah.

Diharapakan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Maluku Tengah melakukan identifikasi Perusahaan yang menggunakan Air Permukaan untuk pungutan Pajak Air Permukaan (PAP). Selain itu ,Penyelesaian Tunggakan Plat Merah Lingkup Kabupaten Maluku Tengah, serta ada kerja sama Swiping Pajak Kendaraan Bermotor Antara UPTD SAMSAT Maluku Tengah dengan Pemkab Malteng.
Kota masohi juga tahun ini menjadi tuan rumah Rapat Rekonsiliasi Pajak Daerah seluruh Bapenda se- Maluku. Untuk itu mari sama-sama persiapkan diri agar semua dapat berjalan dengan untuk Maluku pung Bae. Dan marilah Menyatu, Bergerak Bersama Dengan Hati,Mencapai Target PAD.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/bapenda-malteng-kunjungi-bapenda-maluku-berkolaborasi-untuk-tingkatkan-pad-detail-463583