Ambon, Pelita Maluku.com -Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi menetapkan BETA sebagai Wi Kita dan Wakil Wali Kota Ambon, maka DPRD Kota Ambon dipastikan Esok, Sabtu, (08/02/2025) akan menggelar Paripurna. Untuk menetapkan Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, periode 2025-2030.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz di Balai Rakyat Kota Ambon, Belso, Jumat (07/02/2025). Lanjutnya sesuai jadwal paripurna akan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIT, di Gedung DPRD Kota Ambon. Terkait hal itu Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, sebelumnya telah menyatakan. Setelah dilakukan Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Ambon, maka seluruh berkas usulan pelantikan tersebut akan di serahkan kepada Menteri Salam Negeri.
Melalui Gubernur Maluku, pada Senin Pekan depan tepatnya (10/02/2025), ketua berharap, seluruh proses berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan. Dimana Pelantikan Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030, di Jakarta pada (20/02/25).
Sumber : https://malukubersatu.com/besok-paripurna-penetapan-wali-kota-wakil-wali-kota-periode-2025-2030-detail-456377