Ambon,MalukuBersatu.Com,- Setelah menunggu untuk dapat rekomendasi dari berbagai partai maka hari ini Bodewin Wattimena diberikan rekomendasi dari DPD Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). DPD Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Provinsi Maluku, lewat tim penjaringan bakal calon Gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, bupati-wakil bupati. Menyerahkan surat tugas kepada Bakal Calon Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Berlangsung di Sekertariat DPD Hanura Provinsi Maluku, Jl. Sedap Malam Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku, Sabtu (1/06/2024). Surat dengan Nomor : RK/162/DPP-Hanura/V/2024, tertanggal 27 Mei 2024 tersebut diterima langsung Bodewin Watimena. Bodewin Wattimena yang sangat dekat dengan pers itu kala menerima surat tugas menyatakan. Bersyukur bc dan terima kasih, kepada tim penjaringan Walikota-wakil walikota.
Sebab telah memberikan kesempatan untuk dirinya ada dalam proses Pemilukada dengan menyerahkan surat tugas untuknya.“Saya mohon maaf karena satu dan lain hal saya tidak dapat menerima surat di Jakarta. Tidak bermaksud untuk tidak mengikuti semua proses tapi karena ada hal penting yang harus dikerjakan hingga tak sempat ke Jakarta”. Lanjut Wattimena “surat tugas merupakan amanat yang harus ditindaklanjuti.
Saya menerima surat tugas ini dengan senang hati dan penuhi kebanggaan serta akan berproses sesuai dengan ketentuan dari Partai Hanura. Tugas utama adalah memenuhi syarat undang-undang 20 persen kursi di DPRD Kota Ambon, sebagai syarat mutlak untuk maju sebagai calon walikota dan wakil walikota Ambon. Selain itu melakukan sosialisasi di internal partai HANURA. Menyangkut semuanya kedepan sangat berharap dapat direkomendasikan oleh partai HANURA Agar siap bertarung untuk dapat membangun kota Ambon ke depan lebih baik dari sekarang ini. Mudah-mudahan TUHAN yang maha esa merestui perjuangan ini, harap Bodewin. Dengan peroleh surat tugas di HANURA maka sudah kedua surat tugas ada ditangannya. Sebab sebelumnya dia telah terima surat tugas dari partai Demokrat pas setelah tidak menjabat Pj Walikota.Sementara itu Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah (Calkada) Partai Hanura mengemukakan. Sesuai dengan agenda DPP, surat tugas sudah diberikan kepada sejumlah Calkada di Jakarta pada 27 Mei 2024 lalu. Tetapi ada beberapa calkada yang tidak sempat terima di Jakarta, maka sesuai perintah DPP, harus diserahkan kepada masing-masing calkada ketika tiba di Ambon. “Nah kami baru saja tiba hari ini dan langsung menyerahkan surat tugas kepada masing-masing calkada”(MB-01)