BPK Wilayah XX Dorong Integrasi Cagar Budaya dalam Evaluasi Rencana Tata Ruang Maluku

BPK Wilayah XX Dorong Integrasi Cagar Budaya dalam Evaluasi Rencana Tata Ruang Maluku

AMBON,MALUKUBERSATU.COM,- Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX memberikan masukan strategis dalam Rapat Pembahasan.  Hasil Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Kepulauan Maluku, yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Rabu (22/10/2025). Rapat dipimpin Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah III, Ibu Liza Soraya Kusumadevi, S.T., M.T.

img-1761213170.jpg

DIhadiri Asisten II Setda Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi.,M.Si., yang bertujuan menjaring masukan untuk penyempurnaan tindak lanjut RTR. Dalam sesi pemaparan hasil, Penata Ruang Ahli Madya, Try Haristyo Rizki Wibowo, S.T., M.Sc., menyoroti bahwa beberapa Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBN) belum tercantum dalam RTR. Serta studi teknis di Benteng Amsterdam dan Benteng Kapahaha belum ditindaklanjuti dengan penyusunan kajian zonasi.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Wilayah XX, Dody Wiranto, S.S., M.Hum., yang hadir bersama Pamong Budaya Mezak Wakim, S.Pd., dan Ujon Sujana, S.S., M.A., menyampaikan sejumlah rekomendasi. Kepala Balai mengusulkan revisi RTR, terutama di bidang Cagar Budaya, agar selaras dengan kajian-kajian terbaru yang telah diselesaikan oleh BPK Wilayah XX. Secara khusus, beliau menegaskan bahwa mengingat status Banda Neira sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

img-1761213193.jpg

Hasil kajian zonasi BPK Wilayah XX harus segera diintegrasikan ke dalam RTR. Langkah ini krusial untuk menjamin perlindungan hukum yang kuat bagi upaya pelestarian cagar budaya di sana. Partisipasi aktif BPK Wilayah XX dalam forum ini menegaskan komitmen Balai untuk mengawal pelestarian Cagar Budaya. Agar sinergis dengan penataan kawasan yang berkelanjutan di Maluku.

img-1761213206.jpg

(MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/bpk-wilayah-xx-dorong-integrasi-cagar-budaya-dalam-evaluasi-rencana-tata-ruang-maluku-detail-460148