Ambon,MalukuBersatu.Com,-Kepala Perwakilan Ombusdmen RI Propinsi Maluku, Hasan Slamat selesai mengikuti kegiatan "penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap UU NO 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2022". Kepada pers diaula Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku ( BPN) di Tantui menuturkan. Kami sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini menunjukkan bahwa terjalin kerjasama yang baik antara Ombusdmen dengan BTN. Bukan hanya mengenai masalah pengawasan kepatuhan tetapi terhadap masalah-masalah yang dilaporkan kepada kami.
Oleh pengguna layanan dalam hal ini masyarakat karena itu menjadi sorotan kami untuk dapat diselesaikan ke depan bagaimana tumpang tindih pelayanan.Selain itu dia menghadapi masalah yang sampai saat ini belum dapat terungkap yang kesemuanya itu berkaitan dengan masyarakat terutama orang-orang kecil. Bagaimana tumpang tindih s ertifikat yang diberikan. Bagaimana tertunda dan larut-larut yang dilakukan itu semua akan diperbaiki ke depan karena kita melihat bahwa aspek pelayanan publik ini adalah sesuatu yang penting.
Terkait dengan logika maal itu juga menjadi salah satu faktor yang dinilai output dimana menilai menilai mana masyarakat menilai kinerja teman-teman di BPN.Dan Alhamdulillah ditahun 2023 ini akan ditingkatkan transparansi penjelasan bahwa kota Ambon itu baik dan termasuk pandangan penilaian masyarakat terhadap BPN di kota Ambon juga termasuk bagus. Kedepan kita mendambakan supaya Bupati/walikota juga bisa membantu BPN supaya bersinergi untuk mewujudkan kantor-kantor BPN yang belum ada dikabupaten/kota.
Karena juga terkait dengan pelayanan yang diberikan dengan laporan data yang masuk terkait masalah tanah di Maluku yang tersebar di 11 kabupaten/kota.Lanjut tapi kota Ambon merupakan laporan kasus pelayanan publik terbanyak, namun sekarang ini pelayanan publik sudah bagus. Jadi walaupun banyak tapi mereka sudah konsen untuk dapat menyelesaikannya. Sementara itu Kepala BPN Propinsu Maluku R Agus K kepada pers menyatakan. Kami telah melakukan perbaikan di 14 komponen dengan berbagai indukatornya dan hasilnya tadi telah kami serahkan kepada Ombusdmen.
Lanjutannya berbagai hal terkait pelayanan Publik sudah diserahkan, setelah acara ini kami langsung ditindak lanjuti langsung mengumpulkan semua Kepala Kantor kabupaten/kota.Kita lihat mana yang bisa dilakukan secara bertahap kita laksanakan namun ada beberapa komponen yang sudah langsung kita tidak lagi berhubungan dengan prasarana yang memang kita tandai tadi agak kurang bagus Nah itu sudah kita dapat kegiatan untuk anggarannya yang pertama kota Ambon anggarannya lebih tinggi karena membawa nama provinsi Maluku karena kalau ukur pelayanan pertama itu di Kota Ambon terus kemudian Kabupaten buru Kabupaten buru kita tahu juga merupakan daerah berkembang dan kita juga sudah mendapatkan anggaran yang tahun ini kita lanjutkan
Lanjutannya berbagai hal yang sudah disampaikan setelah acara ini kami langsung ditindak lanjuti, langsung kumpulkan semua Kepala Kantor mana yang bisa menyala dalam secara bertahap kami laksanakan namun ada beberapa komponen yang sudah langsung kita tidak lagi berhubungan dengan prasarana yang memang kita tandai tadi agak kurang bagus Nah itu sudah kita dapat kegiatan untuk anggarannya yang pertama kota Ambon anggarannya lebih tinggi karena membawa nama provinsi Maluku karena kalau ukur pelayanan pertama itu di Kota Ambon terus kemudian Kabupaten buru Kabupaten buru kita tahu juga merupakan daerah berkembang dan kita juga sudah mendapatkan anggaran yang tahun ini kita
Terkai prasarana badan pertanahan nasional.Saat disinggung PBN terkesan tertutup untuk pers, dirinya menyebut kita selalu terbuka dan kami selama ini juga sudah mulai melakukan informasi ya Insya Allah madukan dari insan pers untuk terbuka maka kami siap terbuka dan selama ini juga sudah mulai menyebarkan informasi yang terakhir Kemarin kegiatan-kegiatan kami kemarin kemah batas mungkin belum pernah tahu itu sudah terbuka dan kami lakukan dan ini kami buktikan juga dengan hasil penilaian. Bagi kami kita belum puas kita pingin lebih baik lagi disinggung soal kerjasama dengan Ombusdmen soal ketersediaan anggaran buat pendampingan u tuk perbaikan zona zona yang masih belum baik.Kita akan kerjasama lebih dalam kalau anggaran sarana dan prasarana itu Ombusdmen tentunya tidak mungkin menyediakannya lebih banyak ke kantor, kementrian atau mungkin koordinasi dengan Pemda sapa tau dapat bantuan . Lebih lagi harus ditekankan pendampingan bagi saya telah diinstruksikan adalah wajib karena kita tidak semua bisa menyelesaikan karena kita belum mampu dan nanti dari Ombusdmen sebagai pendampingan oh ini harus seperti ini dan itulah yang kita bangun kerjasama.(MN-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/bpn-ombudsmen-jalin-kerjasama-kepatuhan-pelayanan-publik-detail-447437