Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku, melalui Bidang Pembinaan SMA yang dikomandai Farid Hatalla. Pada Kamis (10/10/24) mengelar kegiatan rapat koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berlangsung di Hotel Golden Place. Bagi para kepala sekolah sebanyak 39 orang dan kontraktor sebanyak 22 orang. Kepala Dinas Dr Ir Insun Sangadji berkesempatan untuk membuka acara, dalam arahnya menyatakan.
Kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting agar bantuan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya, dana alokasi khusus fisik pendidikan sub bidang SMA tahun anggaran 2004 Maluku mendapat kucuran tersebut.
Sudah menjadi komitmen bersama bangsa Indonesia bahwa pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan menjadi prioritas. Dimana menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat orang tua, semuanya sinegritas untuk memberikan dampak pada keberhasilan pembangunan pendidikan. Yang dapat dirasakan pada orang tua melalui pelayanan kepada siswa di sekolah.
Hingga pada tahun 2024 ini provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diberikan tanggung jawab untuk mengelola dana alokasi khusus sub bidang pendidikan SMA. Yang dilaksanakan secara kontraktual dengan nilai sebesar Rp. 98.033.821.398 miliar. Yang tersebar di 30 sekolah yang ada di 10 Kabupaten/kota, termasuk kota Ambon. Sangadji menyatakan, sesuai dengan peraturan Presiden setiap dana alokasi khusus harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabel.
Dan pengelolaan yang baik bukan hanya merupakan tanggung jawab moral tetapi juga tanggung jawab hukum yang harus dijalankan dengan integritas penuh. Oleh karena itu pada rapat koordinasi ini kami akan membahas berbagai mekanisme pelaporan dan pengawasan. Agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai aturan yang berlaku. Serta dapat meningkatkan koordinasi dan efektifitas dalam pengelolaan dana fisik tersebut.
Antara PPK, penyedia maupun sekolah sebagai penerimaan manfaat, ditambahkan untuk semuanya itu saudara-saudara akan dibekali oleh para nara sumber daerah dari unsur inspektorat provinsi Maluku, UKPBJ provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku. Langka yang kita ambil ini dimaksudkan agar saudara-saudara dapat menghindari berbagai kesalahan ataupun kekeliruan terhadap pengelolaan Dana Alokasi Khusus ,(DAK).
“Itulah beberapa hal yang mesti saya sampaikan, akhirnya dengan permohonan petunjuk Allah. Saya membuka rapat koordinasi pengelolaan dana alokasi khusus pendidikan sub bidang SMA provinsi maluku tahun 2024,” tuturnya.
Sumber : https://malukubersatu.com/dikbud-gelar-rakor-dak-bagi-pengelolaan-libatkan-inspektorat-ukpbj-kejati-detail-455155