Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku, sanget memiliki kepedulian terhadap guru dan pegawai yang ada dalam lingkup kerjanya. Pada Senin (27/10/24) melalui bidang GTK, mengelar sosialisasi SKP berbasis kinerja dan penetapan angka kredit bagi jabatan fungsional guru, fungsional tertentu tahun 24. Ibu kadis DR IR Insun Sangadji M.Si, mengawali Berbagainya katakan, merasa bersyukur kita dapat berkumpul dalam suasana sehat.
Sebutnya, begitu pentingnya pengukuran prestasi kerja pegawai baik kepentingan organisasi maupun kepentingan pribadi. Maka dalam praktiknya penilaian itu harus transparan dan diukur sehingga diharapkan akan mampu mengubah pola kerja. Yang berujung pada peningkatan semangat kerja dan produktivitas, dimana prestasi kerja pegawai haruslah berdasarkan standar norma dan ketentuan perkembangan internal organisasi.
Selain itu, strategi lingkungan yang sangat dinamis penilaian prestasi kerja itu pun bukan semata-mata hanya untuk memenuhi syarat formalitas saja. Tetapi untuk melaksanakan ketentuan undang-undang tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah mengenai penilaian kinerja pegawai negeri sipil . Yang termuat dalam PP ini adalah meningkatkan standar penilaian kinerja PNS dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi.
Dan sistem penilaian karir dilakukan secara sistematis didasarkan pada perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi. Dengan memperhatikan target hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS adakah unsur penilaian kinerja PNS berdasarkan PP. Harus dilakukan berdasarkan ukur anggota sesuai tabel partisipatif dan transparan dengan terdapat beberapa alasan. Mengapa para guru dan pegawai tidak harus menyusun SKP dengan baik dan benar.
Pertama, mengatur pencapaian perkembangan karir dan promosi SKP nilai produktivitas dan kontribusi pegawai PNS. Terhadap kegagalan organisasi dan keberhasilan pegawai melaksanakan tugas menjadi pertimbangan untuk perkembangan karir dan promosi pegawai. Kedua penentuan pangkat dan golongan pegawai salah satu syarat naik pa angkat bagi pegawai PNS adalah penilaian prestasi SKP selama 2 tahun.
Selain itu sekurang-kurangnya nilai baik rekomendasi yang diberikan oleh pejabat penilaian berdasarkan hasil ketercapaian target kinerja di SKP yang sudah dibuat pegawai. Ketiga, meningkatkan motivasi pegawai SKP membuat target dan nilai yang jelas dan tugas pokok pegawai penilaian kerja yang dimiliki. Mulai standar awal serta jaminan objektivitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaan.
Keempat meningkatkan produktivitas dan tanggung jawab pegawai ASN yang salah dalam memahami rangkaian kegiatan. Dalam sistem penilaian prestasi kerja terutama penilaian SKP merupakan rencana kerja yang disusun pada siklus penilaian. Sedangkan prestasi kerja ditetapkan pada periode akhir penilaian dengan membandingkan SKP dengan realisasi tugas. Untuk menentukan tingkat kinerja PNS yang bersangkutan selain itu penyusunan SKP perlu melibatkan PNS sebagai penilai dan atasan langsung sebagai menilai.
Namun keterlibatan kedua pihak tersebut masih belum dilakukan secara benar sehingga dalam penerapan sistem penilaian prestasi kerja yang melakukan hal tersebut belum sepenuh terlaksana dengan bai. Atas dasar penjelasan di atas, maka saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi berdasarkan kinerja SKP. Dan penetapan angka kredit bagi fungsional guru, fungsional tertentu tahun 2004, saya berharap peserta yang hadir dari dinas cabang kabupaten kota dan sekolah yang ditunjuk.
Dapat memaksimalkan kegiatan ini, demikian yang dapat saya sampaikan, kurang dan lebih saya mohon maaf. Terima kasih atas sampaikan kepada narasumber yang telah bersedia berbagi dengan para peserta juga kepada panitia atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan ini. Akhirnya dengan selalu mengharapkan rahmat dan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, saya membuka dengan resmi sosialisasi SKP berdasarkan kinerja dan penetapan angka Kredit bagi fungsional guru, fungsional tertentu tahun 2004. Semoga kegiatan ini bisa sarana peningkatan kapasitas pegawai sesuai dengan fungsi masing-masing.
Sementara itu panitia pelaksana menambahkan kegiatan Sosialisasi SKP, dikuti peserta dari 11 Kabupaten kota. Kiranya peserta setelah mengikuti kegiatan yang sangat penting dapat melakukan semuanya sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan. Karena ini semua berguna demi masa depan guru fungsional dan fungsional tertentu.(MB-01)