Ambon,MalukuBersatu.Com,-Setelah selesai peringati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/03/28). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Maluku yang dikini dikomandai Djalaludin Salampessy. Mulai melakukan aktifitas hingga bersama pejabat dan staf pada Kamis (25/03/26). Mengadakan pertemuan dengan Kepala Biro Hukum Setda Maluku, di Kantor Gubernur Maluku Jalan Pattimura.

"Kepada media ini Kamis (26/03/26) Djalaludin yang sangat akrab dengan pers itu menyatakan. Pertemuan antara Kepala Bapenda dan tim untuk lakukan koordinasi intensif bersama Biro Hukum Setda Provinsi Maluku. Yang berkaitan dengan terkait Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebutnya berbagai terobosan harus kita tempuh dan langkah ini merupakan sesuatu sangat krusial", tuturnya.
Lanjutnya, hal penting dari tatap muka dengan Biro Hukum antara lain, pertama , menyelaraskan regulasi dengan dinamika kebijakan pusat terbaru. Kedua, memastikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Maluku. Ketiga, meningkatkan efektivitas tata kelola pajak dan retribusi demi pembangunan daerah yang lebih mandiri.

"Semua langkah kita buat secara bersama-sama agar Sinergi antar instansi terkait mesti menjadi kunci naiknya PAD.. Dan kami sangat berharap dari berbagai kebijakan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan didaerah par Malukug pung bae.(MB-01)