Ambon,MalukuBesatu.Com,-Sebagai pimpinan Badan Pendapatan Daerah Maluku, Djalaludin Salampessy sangat merasa pertanggungjawaban terhadap pimpinan itu kenaikan pendapatan daerah. Hingga hampir setiap hari berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk bahas pajak, hari Senin (11/05/26). Bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bapenda Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan rapat zoom meting.

Sinergitas Pungutan Pajak Daerah, khususnya pelaksanaan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak MBLB dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hadir dalam rapat ini Dirjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri RI, yang mewakili,Para Kepala DPRD. Sekretaris Daerah, Para Kepala Bapenda dari Kabupaten/ Kota serta 12 kapala UPTD Samsat di 11 Kab/Kota. Sekretaris Badan, Para Kepala Bidang dan staf lingkup Bapenda Promal.

Pada kegiatan itu sebagai pembicara Kepala Bapenda Provinsi Maluku Dr Djalaludin Salampessy, S.Pi.,SH.,M.Si, mengatakan. Sesuai amanat Undang-undang No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Opsen Pajak telah memberikan Harmonisasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota. Dimana dalam Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 60% Langsung masuk ke Rekening Khas Daerah masing-masing Kabupaten/Kota

Sementara untuk Opsen Pajak MBLB yang dipungut oleh Kabupaten/Kota harus menyetor 25% Ke Rekening Khas Daerah Provinsi. Namun sampai saat ini masih terdapat beberapa daerah yang belum menyetor Pajak MBLB nya ke Provinsi. Untuk itu Kepala Badan menegaskan perlu ada perhatian khusus terkait bagi hasil Opsen Pajak MBLB ini.
Kepala Badan juga menjelaskan telah melaku roadshow ke Beberapa Kabupaten/ Kota dalam rangka Optimalisasi Peningkatan PAD dari sektor Opsen PKB,BBNKB dan Opsen Pajak MBLB. Bapenda Provinsi Maluku dalam mendukung Sapta Cipta Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku. Telah menghadirkan Sistem Digitalisasi transaksi Pembayaran secara Eloktronik. Ini adalah bentuk Nyata Kemajuan Daerah serta memberikan transparansi dan kemudahan kepada masyarakat,

Eloktronikfikasi dari Sektor Pajak Daerah ada Aplikasi E-SAMSAT, SiGNAL Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Kanal Virtual account seluruh Bank di Indonesia. Mulai dari QRIS, Gopay, Ovo, Dana, Indomart, Alfamart, kantor Pos Pengadai. Sementara dari sektor Retribusi Ada pada Aplikasi SIMRS ,ID Billing,QRIS dan Debit, semua ini ditujukan untuk memberikan Kemudah akses bagi masyarakat.
Diakhir rapat Beliau sangat Mengapresi rapat sinergi dan kolaboarasi antar Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam upaya Peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Par Maluku Pung Bae. Dengan terus mengangkat Take Line Bapenda Promal. #MENYATU,BERGERAK BERSAMA DENGAN HATI, MENCAPAI TARGET PAD#.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/djalaludin-sapta-cipta-gubernur-gawub-harus-terus-pemacu-hadirkan-pad-detail-462886