Ambon, MalukuBersatu.Com,-Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Maluku, Djalaludin Salampessy kepada media ini, diruang kerjanya menuturkan. Dirinya baru saja sampaikan surat tugas kepada H Tamtalahitu sebagai Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pada Jumaat (02/05/25) saat penyerahan itu dirinya didampingi Kepala BKD Maluku Halimah Soamole.
Lanjut Salampessy, wakili Gubernur serahkan surat tugas, penunjukan pelaksanaan tugas Kadis PUPR Maluku itu merupakan kewenangan penuh Gubernur Maluku. Dijelaskan, Gubernur Lewerissa telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek kepegawaian sehingga tidak perlu dipersoalkan atau dipolemikkan.
Disebutkan, tugas Tamtelahitu sebagai Plt Kepala Dinas berdasarkan surat tugas dilakukan untuk beberapa bulan kedepan. Sambil menunggu proses lelang jabatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Lanjutnya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menunjuk Hengky Tamtelahitu sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, menggantikan Ismail Usemahu yang telah masuk mass pensiun pada Rabu (30/4/2025) lalu.
Tamtelahitu sebum ditugaskan pada tempat yang baru, beliau selaku Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa pada UKPBJ Maluku. Namun yang bersangkutan bukanlah orang baru pada Dinas PUPR Maluku.(MB-01)