Ambon,MalukuBersatu.Com,-Kejadian konflik antara anak sekolah pada selasa (19/08/25) diseputaran desa Hunuth yang berkunjung pada terjadi pembakaran rumah warga Hunuth oleh warga desa Hitu. Sangat mendapat kecaman keras oleh seluruh masyarakat Maluku dan hari ini Rabu (20/08/25) kecaman itu datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.
Kepada pers pada pukul 15.00 WIT para penerima mandat dari warga Kota Ambon, ketua dewan didampingi anggota menuturkan. Sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh warga Hitu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Kami mintaka. Pemeruntah Mateng harus bertanggungjawab terhadap kejadian yang sangat menyedihkan tersebut.
Kami menyampaikan duka yang sangat mendalam atas meninggalnya Alan Pelu, siswa SMK Negeri 3, yang menjadi korban pertikaian antar pelajar di Desa Waheru, Ambon. Insiden berdarah itu memicu bentrok antar warga yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan puluhan rumah di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela menandaskan, seluruh anggota dewan mengutuk keras aksi anarkis dan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh kelompok warga.“tindakan barbar yang tidak manusia di itu telah merugikan warga Hunuth. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya dalam konferensi pers di rynahbrakyat Belso.
Lanjutnya, ajaib itu turut membuat Kepala desa Hunuth jadi korban dan mereka telah tahu siapa saja oknum ya g main hakim sendiri itu. Jadi sekali lagi aparat keamanan harus lakukan pendindakan bagi para pelaku. Sebutnya, berdasarkan data pemerintah, kerusuhan tersebut mengakibatkan 17 rumah hangus terbakar, 13 rumah lainnya rusak.
Mengakibatkan 156 kepala keluarga atau 739 jiwa kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Hingga terpaksa mengungsi ke berbagai lokasi pada desa-desa sekitar yaitu. Nania, Negeri Lama, Poka, Lateri, dan Halong. Kejadian itu kami DPRD kota Ambon bersama Wali Kota turun langsung ke lokasi kejadian. Lanjutnya, kami menyaksikan bagaimana warga dari Negeri Hitu melakukan penyerangan ke Desa Hunuth.
Dengan alasan mencari pelaku penikaman anak mereka namun tidak ditemukan. Sangat disayangkan mereka sangat main hakim yang belum tentu warga Hunuth srbagai pelaku dari penikaman itu. Dengan kerja cepat reaksi yang ditunjukan polisi berhasil menangkap pelaku penikaman dalam waktu 1x24 jam di Desa Tulehu.
Membuat warga Hunuth merasa lega sebab bukan orang Hunuth pemalu menyebabkan rumah mereka harus terbakar. “Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku penikaman. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah-rumah warga Hunuth dan diproses sesuai hukum,” ujarnya Tamaela.
DPRD menilai, kejadian serupa ini sudah berulang kali menimpa warga Hunuth setiap kali terjadi pertikaian.Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengawal ketat proses hukum agar tidak terulang kembali impunitas bagi pelaku.“Selama ini penegakan hukum kerap mandek, kali ini kami akan mengawal serius bersama masyarakat.
"Kami mengajak seluruh warga, khususnya korban kebakaran, untuk tetap percaya pada aparat kepolisian,” pungkasnya. Dari jumpa pers itu wartawan sampaikan ada warga yang minta warga Malteng jangan dibiarkan sekolah di Ambon. Karena sering terjadi kasus tautan namun kali ini yang terparah. Tamaela dengan bijak sampaikan itu bukannya gawe kami.
Dan kini pemerintah kota Ambon dan Propinsi sementara turut membahas semua yang menjadi cerita sedih dari warga Hunuth.Selanjutnya kami berterima kasih kepada Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang telah miliki tanggungjawab penuh hadir ditengah-tengah konflik. Berikan penguatan bagi warga desa Hunuth yang rumahnya dibakar.
(MB-01)
-
Sumber : https://malukubersatu.com/dprd-ambon-kutuk-keras-tawuran-pelajar-berujung-pembakaran-rumah-desa-hunuth-oleh-warga-hitu-detail-459239