DPRD KOTA AMBON DENGARKAN  LKPJ WALI KOTA AMBON

DPRD KOTA AMBON DENGARKAN LKPJ WALI KOTA AMBON

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela pada Jumaat (28/03/25) disidang paripurna, membuka acara dengan menyebut. Kita patut bersyukur dapat Tuhan Yang Naha Kuasa, dapat berkumpul untuk mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon tahun 2024. Sebelum disampaikan terlebih dahulu salam hormati kepada Wali Kota Ambon.

img-1743220681.jpg

Pejnabat sekretaris Kota Ambon, para staf Ahli, para asisten, pimpinan SKPD para Camat, Lurah para Kades, Raja, RT/RW Kota Ambon yang berkenan hadir. Serta undangan yang berbahagia, kita diberikan kekuatan dan kesehatan. Dapat menghadiri dan melaksanakan rapat paripurna, di kesempatan ini izinkan kami menyampaikan selamat merayakan hari raya Nyepi. Tahun Baru Saka 1947 bagi umat Hindu di Kota Ambon.

DPRD Kota Ambon siap mendengarkan penyampaian laporan  keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Ambon tahun 2024. Untuk itu saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, tentang pemerintahan daerah. Dimana  salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ  kepala daerah. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019.

img-1743220878.jpg

Tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mana mengatur tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah atau LPPD  oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Lewat laporan keterangan pertanggungjawaban  pemerintah daerah kepada DPRD dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.  Kepada masyarakat sesuai pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019.

Disebutkan lagi, bahwa  kepala daerah sampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna selanjutnya membahas secara internal untuk menanggapi. Dengan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah yang disampaikan ke DPRD paling lambat 30 hari setelah LKPJ  diterima. Bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Ambon. Selesai membuka rapat paripurna, pimpinan sidang  kembalikan kepada Sekretaris DPRD untuk sampaikan acara selanjutnya.

img-1743221187.jpg

Bacakan surat-surat masuk  tahun 2025 yang masuk ke dewan perwakilan rakyat daerah Kota Ambon. Dari 23 Januari samapai 28 Maret tahun 2025. Baik itu soal mohon penurunan tarif retribusi, permohonan penambahan aminyak tanah dan lainnya yang mana sangat mohon perhatian DPRD Kita Ambon. Serta berbagai masukan yang tujuannya dapar berikan kesejahteraan kepada warga masyarakat. (MB-01) 


Sumber : https://malukubersatu.com/dprd-kota-ambon-dengarkan-lkpj-wali-kota-ambon-detail-457267