Fakaubun : Fitnahan  Terus Dialamatkan Ke Insun Sangadji Ada Apa Dibalik Itu Semua

Fakaubun : Fitnahan Terus Dialamatkan Ke Insun Sangadji Ada Apa Dibalik Itu Semua


Ambon,MalukuBersatu.Com,Kepada media di Ambon kemarin (13/11/24) Kuasa Hukum dari Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku Hamid Fakaubun menyatakan. Kenapa belakangan ini ada media-media tertentu yang terus soroti Dikbud Maluku dan itu dialamatkan kepada ibu Kadis Insun Sangadji dan Ibu Nisa Kabid SMK. Berbagai cara dimainkan ada menyangkut soal setoran, Pungli, bagi-bagi proyek. Sebagai  penasehat hukum saya mau tegaskan itu semua adalah Fitnah dan tidak berdasar. 

img-1731535659.jpg
Mengapa tidak berdasar karena isi pemberitaan pada media-media  tidak benar, contoh kongkokrtinya adalah dijelaskan. Banyak SMA maupun SMK ma yang dibangun ruang kelas baru atau laboratorium tanpa peralatan pendukung. Dimana cuma ada meja, kursi dan lemari tanpa peralatan laboratorium, pemberitaan seperti itu saya  mau tegaskan adalah hoax. Sangat  tidak berdasar bagaimana bisa SMA dan SMK peralatan loboratoriumnya tidak lengkap?

Jangan hanya sekedar menulis, SMA atau SMK di daerah mana disebutkan dong, kita berbicara sesuatu itu mesti fakta dan berikan data yang benar. Agar  publik ikut tercerahkan dalam pemberitaan tersebut.  Yang berikutnya soal setoran dan pungli, pertanyaan saya sederhana siapa yang menyetor dan siapa yang penyetor? Selanjutnya siapa itu yang melakukan pungli terhadap cara yang tidak benar itu.

Praktek pungli mana yang  disektor, biar jelas dan terang barang, mohon maaf sekali lagi kita harus bicara dengan fakta. Lanjutnya ada lagi sumber yang tidak mau menyebutkan maksudnya menyampaikan kalau praktik korupsi itu di pimpin langsung oleh kepala dinas pendidik yakni insun sangadji. Kita runut satu-satu. Pertama pertanyaan saya, sederhana praktik korupsi apa yang dilakukan oleh ibu insun? Lalu Bukti kongkrit keterlibatan ibu insun dimna?

Jangan menuduh seseorang tanpa memiliki dasar dan bukti yang jelas, maaf memaafkan dan membentuk opini sudah terlanjut dilakukan secara sistematis.Tujuanya untuk menghakimi mereka diruang publik, kalau beliau  beserta kepala-kepala bidangnya benar-benar melakukan praktik korupsi. Padahal mereka tidak pernah melakukan praktik korupsi dan mereka belum pernah dijatuhi hukuman karena melakukan praktik korupsi. Apa yang saya kemukakan ini pembicaraan yang fakta dan semua dilengkapi dengan data.

Heran sekali  belakangan ini Kadis Pendidikan dan pejabat dilingkup Dikbud yang terus menjadi sasaran pemberitaan yang sangat tidak benar.  Dalam setiap pemberitaan ini sesuatu yang menjadi tanda tanya besar kenapa hanya mereka yang ada di sasar.  Terakhir saya ingin sampaikan bahwa pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023 sudah tepat dan sesuai mekanisme. Mengapa tepat dan sesuai mekanisme dikarenakan semua  pekerjaan di Dikbud Maluku dilengkapi  aparat penegak hukum.

Dimana pengawas internal pemerintah sangat melekat terhadap berbagai  pekerjaan yang dimulai sebelum dilaksanakan. Kemudian pemenang tender yaitu pihak kontraktor, konsultan ada yang namanya penandatangan Fakta Integritas di hadapan Kejaksaan Tinggi Maluku. Tujuannya untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek fisik pendidikan, mencakup pembangunan SMA, SMK, SLB. Dan juga berbagai proyek-proyek pendidikan lainnya di wilayah Maluku.

Apa yang saya sampaikan ini fakta Katena ada data, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bahwa LKPD Pemprov Maluku Tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Memiliki kecukupan bukti, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material. Atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian internal yang efektif.

Faktanya, Provinsi Maluku pertama dalam sejarah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2023. Pemprov Maluku meraih opini tersebut untuk yang kelima berturut-turut terhitung sejak LKPD 2019-2023. Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023.

Kalau lembaga negara sekelas BPK RI memberikan penghargaan atas laporan keuangan daerah Provinsi Maluku lima kali berturut-turut. Itu artinya termasuk di dalamnya laporan keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi itu baik, transparan dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. "Saat disinggung apakah semua ini adalah kaitan dengan Pilkada dan setelah itu selesai maka juga fitnahan itu akan berakhir. Ya kita sementara telusuri tindakan-tindakan yang tidak benar dalam artian hoax itu. (MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/fakaubun-fitnahan-terus-dialamatkan-ke-insun-sangadji-ada-apa-dibalik-itu-semua-detail-455519