Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku yang begitu gencar melakukan perbaikan di dunia Pendidikan hampir kurang lebih lima tahun. Namun belakangan ini tanpa hujan maupun panas disoroti dengan berbagai pemberitaan yang belum tentu kebenarannya. Hal itu disampaikan S. Hamid Fakaubun, SH., MH, sebagai Praktisi Hukum sekaligus Advokat dan Direktur Mollucas Corruption Wacth kepada media. Disebut untuk transparansi Dikbud telah kerjasama dengan Inspektorat, Kejaksaan dan lainnya.
Dirinya menyatakan ada laporan masuk ke pihak Kepolisian tepatnya Diskrimsus, institusi tersebut buat pemanggilan pertama kepada Kadis Dr Ir Insun Sangadji M.Di. Untuk dimintai keterangan, selanjutnya layangkan surat pemanggilan kepada para Kabid diantaranya Kabid SMK dan mantan Kabid SMA. Pemeriksaan dari Diskrimsus perlu saya luruskan pada Selasa (29/10/24) Kepala Bidang SMK Anisah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Sebagai praktisi hukum, saya patut memberikan apresiasi, ibu Kabid sangat koperatif, datang dengan semangat penuh kegembiraan. Penuh sukscita untuk memenuhi panggilan polisi tepat pukul 09.00 WIB sudah ada di Dipolda Maluju. Itu artinya ibu Nisa taat terhadap perintah undang-undang, dia menambahkan, mengambil keterangan selain ibu ada lagi mantan Kabid SMA Sirhan Pellu. Kok yang bersangkutan tidak disentuh oleh media.
Jujur disampaikan pemberitaan sangat sepihak, mereka sama-sama diperiksa dengan motif yang sama. Kok yang hanya dikejar ibu Nisa ada apa dibalik semua ini. Direktur Maluku Corruption Wacth, Hamid Fakaubun, SH., MH, berharap teman-teman media dalam menyampaikan pemberitaan ke publik lebih objektif dan profesional. Perlu mengedepankan nilai-nilai kaidah jurnalisme.
Lanjutnya, sampai hari ini terlihat sebagian pemberitaan itu belum pernah mengambil sumber dari dinas pendidikan. Kemudian terkait dengan anggaran DAK yang diberitakan, saya sudah melihat beberapa data yang dikasihi kepada saya. Banyak sekali memberitakannya melenceng, semuanya salah dan sangat keliru terutama terkait angka-angka DAK pada SMK maupun SMA. Hingga sekali lagi saya berharap Kepolisian RI dalam hal ini Polda Maluku lebih khusus Diskrimsus harus obyektif dan profesional dalam menangani perkara Dikbud.
Sebutnya lagi dilihat dari berbagai pemberitaan hanya menyoroti orang tertentu, terindikasi karena ada kepentingan-kepentingan tertentu, atau motif-motif tertentu di balik semuanya itu. Karena kebetulan berkaitan dengan momentum politik. Hingga kami berharap hukum jangan tajam ke atas dan tidak tajam ke bawah. Juga tidak boleh digunakan sebagai kendaraan atau alat politik, kami yakin bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Diskrimsus Polda Maluku akan memberikan yang terbaik.
Untuk itu kami menaruh harapan besar kirnya kerja pihak Diskrimsus objektif dan profesional. Sebagai orang yang mengetahui masalah yang dihadapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kami tetap memberikan penguatan untuk Dikbud terus maju dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dimuka bumi Maluku. Dan juga terima kasih kepada Polda Maluku melalui Diskrimsus sudah tangani pemeriksaan dengan baik dan benar”, tuturnya.
Sumber : https://malukubersatu.com/fakaubun-salut-dikbud-kerja-transparan-pemberitaan-media-tidak-cek-and-ricek-detail-455389