Ambon, MalukuBersatu.Com,-Kementian Kelautan dan Perikanan RI, sangat berikan perhatian besar kepada Maluku yang merupakan daerah kepulauan. Hingga melalui Politeknik AUP (Ahli Usaha Perikanan) Kampus Maluku, salah satu Perguruan Tinggi di lingkungan KKP. Yang berada dibawah pembinaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP). Di tahun 2025 kembali menggelar pelatihan Basic Safety Training (BST) di Maluku. Sesuai siaran pers yang diterima media ini pada Kamis (18/06/25).
Dari Dr Yvonne I Pattinaja DEA Dosen Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarja yang kini dipetbsntuksn du Maluku. Sebutnya, pelatihan BST dibuat melibatkan peserta dari Kabupaten Maluku Tenggara yang difasilitasi melalui pendanaan hibah dari. GEF 6 CFI Indonesia “The Ecosystem Approach To Fisheries Management (EAFM) In Eastern Indonesia. Bekerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan WWF US GEF Agency. Dilakukan Program Pelatihan Dasar atau Basic Safety Training (BST) yaitu salah satu program pelatihan yang memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja.
Kepada para pekerja baik di darat maupun di laut, pelatihan berfokus pada beberapa aspek penting antara lain program keselamatan dan kesehatan kerja. Penilaian dan pengelolaan risiko, pencegahan dan pengendalian bahaya. Pengawasan pekerjaan dengan izin kerja, analisis keselamatan kerja. Penyelidikan kecelakaan, masuk ruang terbatas, respons darurat. Dan komunikasi bahaya, serta sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Serta membantu mengurangi risiko kecelakaan dan cedera dalam lingkungan kerja. Untuk memperoleh sertifikasi BST, maka perlu mengikuti beberapa prosedur, antara lain. Mengikuti Pelatihan, dimana peserta harus mengikuti pelatihan BST yang diselenggarakan oleh penyedia pelatihan yang terakreditasi oleh badan sertifikasi terkait.
Mengikuti Ujian, yang dilakukan setelah menyelesaikan pelatihan, peserta harus mengikuti ujian yang menilai pemahaman mereka tentang konsep-konsep keselamatan. Dan kesehatan kerja yang telah dipelajari selama pelatihan di kelas. Mencapai Nilai Minimum selain itu peserta harus mencapai nilai minimum yang ditetapkan untuk lulus ujian. Nilai minimum bervariasi tergantung pada badan sertifikasi yang menetapkannya.
Peserta akan diberikan sertifikat yang menunjukkan bahwa telah menyelesaikan pelatihan BST. Dan sertifikat itu memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh badan sertifikasi. Pembaruan Sertifikat, Sertifikat Basic Safety Training biasanya memiliki masa berlaku 3 tahun sejak sertifikat terbit dan harus diperbarui secara berkala.
Pelamar harus mengikuti pelatihan atau ujian ulang untuk memperbarui sertifikat mereka setelah masa berlaku habis. Pelatihan BST diselenggarakan oleh penyedia pelatihan yang terakreditasi oleh badan serifikasi. Yaitu yang bertempat di kantor BP3 (Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan. Berlokasi di Desa Poka, Kota Ambon, Kantor BP3 salah satu unit kerja di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Yang selama beberapa tahun ini telah memiliki pelatih dan pengajar yang berpengalaman dan ahli dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Serta memiliki fasilitas pelatihan yang cukup lengkap untuk mendukung kegiatan pelatihan. Pelatihan BST dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 17 s/d 26 Juni 2025. Peserta yang mengikuti pelatihan BST berjumlah 63 orang berasal dari berbagai lapisan masyarakat.
Mulai dari peserta yang masih di tingkat SMU, peserta yang baru lulus SMU maupun yang sementara menunggu untuk bekerja. Asal peserta yang mengikuti pelatihan BST adalah Kabupaten Seram Bagian Barat, Kab, Maluku Tengah, dan Kota Ambon. Pelatihan dimulai dengan mengikuti pelajaran teori di kelas, dilanjutkan dengan praktek lapangan dan setelah itu mengikuti tahapan evaluasi atau ujian untuk menilai pemahaman mereka.
Tentang konsep-konsep keselamatan dan kesehatan kerja yang telah dipelajari selama pelatihan. Setelah mengikuti kegiatan pelatihan BST secara teori dan praktek lapangan, maka dinyatakan lulus dan akan diberikan sertifikat BST. Diharapkan peserta yang telah mengikuti pelatihan BST akan lebih mudah memperoleh pekerjaan baik yang bekerja di bidang kemaritiman maupun sebagai pelaut-pelaut yang handal dimasa mendatang.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/gef-6-cfi-indonesia-bersama-poltek-aup-fasilitasi-sertifikasi-dasar-basic-safety-training-bst-bagi-63-peserta-detail-458392