Jakarta,-MalukuBetsatu.com,- Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Juli 2024. Menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global. Akibat meningkatnya tensi perang dagang dan geopolitik serta normalisasi harga komoditas global. Hal itu disampaikan melalui siaran pers dari Otoritas Jasa Keuangan Propinsi Maluku
Disebutkan, kinerja perekonomian global secara umum melemah dengan inflasi termoderasi secara broad-based. Sejalan dengan pelemahan pasar tenaga kerja dan penurunan inflasi AS, pasar berekspektasi The Fed akan menurunkan suku bunga kebijakan (FFR) sebanyak 2-3 kali di tahun 2024. Di Eropa, meskipun indikator perekonomian terus melemah, Bank Sentral Eropa (ECB) menahan suku bunga kebijakan pada pertemuan Juli 2024.
Namun, pasar mengekspektasikan ECB akan menurunkan suku bunga sebanyak 2 kali lagi hingga akhir tahun 2024. Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi Triwulan 2 2024 melambat didorong lemahnya permintaan domestik. Yang diindikasikan oleh penurunan inflasi dan harga properti, hal ini mendorong pemerintah dan bank sentral terus mengeluarkan stimulus fiskal dan moneter.Tensi geopolitik global terpantau meningkat sejalan dengan tingginya dinamika politik di AS menjelang Pemilihan Presiden di November 2024, serta perkembangan terkini di Timur-Tengah dan Ukraina.
Selain itu, tensi perang dagang juga meningkat khususnya terkait dengan sektor teknologi dan semi konduktor. Secara umum, pasar melakukan price in dampak kenaikan tensi geopolitik.Di sisi lain, secara umum tekanan di pasar keuangan global menurun, ekspektasi The Fed segera menurunkan FFR telah mendorong penurunan yield USD dan pelemahan dollar index. Hal ini mendorong mulai terjadinya aliran masuk modal (inflow) ke negara emerging markets.
Termasuk Indonesia, sehingga pasar keuangan emerging market mayoritas menguat terutama di pasar obligasi dan nilai tukar.Di domestik, kinerja perekonomian masih cukup positif dan cenderung stabil. Hal ini ditunjukkan oleh terjaganya tingkat inflasi dan berlanjutnya surplus neraca perdagangan.Namun demikian, perlu dicermati berlanjutnya tren penurunan harga komoditas yang telah memoderasi kinerja ekspor.
Dalam rangka mengantisipasi risiko yang dihadapi OJK dan Industri Jasa Keuangan ke depannya, OJK melakukan langkah-langkah sebagai berikut. Penguatan atas framework manajemen risiko OJK sesuai praktik terbaik internasional, termasuk melakukan evaluasi atas top risk yang dihadapi OJK dalam beberapa tahun ke depan. Risk appetite dan strategi untuk memitigasi dan mengendalikan risiko tersebut.Sebagai bentuk continuous improvement dalam penguatan manajemen risiko dan memastikan tercapainya Destination Statement OJK.
OJK juga menyelenggarakan Risk & Quality Officer (RQO) Forum Tahun 2024 sebagai forum peningkatan kapasitas, serta penguatan peran dan risk awareness Pimpinan dan RQO dari seluruh satuan kerja OJK.Terkait manajemen risiko dan manajemen kelangsungan bisnis yang terintegrasi. meningkatkan literasi dan kompetensi pegawai OJK terkait keamanan siber, melalui kegiatan Cyber Bootcamp.OJK terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan, antara lain.
Pertama, OJK melanjutkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dengan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Roadshow Governansi Tahun 2024. Yang terdiri dari Governansi Insight Forum (In Fo) dan Student Integrity Campaign (In Camp) di Makassar. Dengan melibatkan seluruh stakeholders di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Kedua, OJK mendorong penguatan fungsi Governance, Risk & Compliance (GRC)di sektor jasa keuangan.
Termasuk penguatan peran komite audit dan audit internal, salah satunya melalui pembentukan forum audit internal di masing-masing sektor jasa keuangan. Seperti yang dibentuk oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebagai forum diskusi antar auditor internal sektor jasa keuangan. Untuk saling bertukar informasi terkini dalam rangka continuous improvement. OJK mendukung upaya peningkatan integritas laporan keuangan melalui kerjasama penguatan kualitas laporan keuangan.
Yang dilakukan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Untuk mengurangi terjadinya accounting shenanigans yang dapat merugikan pemegang saham dan Masyarakat. OJK menyelenggarakan Forum Pre – Risk & Governance Summit (RGS) sebagai working group antara OJK dengan kementerian, lembaga, asosiasi profesi, akademisi hingga praktisi. Untuk mendiskusikan isu-isu GRC terkini, salah satunya terkait implementasi ESG dan penanganan cybersecurity.F.
Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan dalam hal penegakan ketentuan di bidang sektor jasa keuangan, di semester I 2024. OJK telah menetapkan 2.379 sanksi administratif terhadap pelaku pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, naik 25,87 persen dari periode yang sama tahun lalu. Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 31 Juli 2024, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 128 perkara. Yang terdiri dari 103 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB.
Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 114 perkara, diantaranya 102 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 12 perkara masih dalam tahap kasasi. Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS. Dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan di tengah berbagai downside risks yang dihadapi.(MB-01)