Ambon,Malukuabersatu.Com,-Pimpinan nomor satu di propinsi Maluku, Hendrik Lewerissa hari ini, Senin (22/06/26) menghadiri "Pendampingan merek kolektif koperasi desa merah putih di propinsi Maluku". Yang dilakukan oleh kantor Kementrian Hukum dan Ham, berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon. Hadir dikesempatan itu Kakanwil Kemenkumham Propinsi Maluku Syaiful Sahri, Kepala Koperasi Propinsi Maluku Yanti Anwar, Kadis Koperasi Kota Ambon Vebyana Siegers dan utusan koperasi merah putih sekota Ambon.

Gubernur awali sambutan, bersyukur di Minggu baru kita semua dapat berkumpul, untuk melaksanakan kegiatan "pendampingan merek kolektif koperasi merah putih". Saya ingatkan semua peserta apa yang dibuat Presiden semua tercetus dalam UUD 1945. Disusun sebagai usaha bersama sesuai dengan sumpah beliau sebagai presiden untuk menjalankan segala undang-undang dan peraturan perundang-undangan.
"Lanjutnya, konstitusi itu ada pada ayat 23 disebut, perekonomian disusun sebagai usaha bersama, berdasarkan atas asas kekeluargaan. Hingga wajib hukumnya sesuai sumpah sebagai Presiden jalankan konstitusi demi kesejahteraan masyarakat. Dikatakan, dengan telah terbentuknya Koperasi Merah Putih di Indonesia termasuk Propinsi Maluku. itu implementasi pelaksanaan undang-undang-undang dasar 1945 oleh presiden", tuturnya.

Dan itu semua telah ada dalam amanah para pendiri kita dimasa lampau, Dimana usaha bersama untuk pertumbuhan perekonomian dengan pembentukan koperasi yang berbadan hukum. Hingga kini ada kritikan yang disampaikan kepada program pemerintah yang luar biasa itu. Menurut saya dalam negara demokrasi ada kritikan seperti itu merupakan bagian dari suatu dinamika berdemokrasi.
"Dengan diberlakukannya kegiatan ini, atas nama pemerintah kami berikan apresiasi dan terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham Propinsi Maluku. Yang telah dengan penuh semangat serta dedikasi yang tinggi menyelenggarakan kegiatan yang penuh strategis ini. Dalam rangka mendorong perlindungan hukum atas identitas dan produk unggulan koperasi desa", ungkap Gubernur

Untuk meningkatkan daya saing produk desa pada pasar nasional, lanjutnya ini juga masalah sembari sebut saat dulu dirinya ada di DPR-RI. Salah satu mitra kerja Kementrian Koperasi dan UMKM, kita miliki penduduk yang besar, negara penduduk terbesar ke-empat didunia sekarang ini hampir 300 juta. Hingga merupakan pasar yang sangat terbesar tetapi terikat dengan perjanjian-perjanjian perdagangan bebas.
Pasar yang besar tetapi lebih banyak import produk luar penyebabnya salah satu karena daya saing rendah hingga sulit menembus kasar eksport. Dicontohkan produk yang sederhana seperti membuat pacul produksi di Jawa harga 10 ribu sama kualitas diluar harga Rp 5 ribu pasti pembeli cari yang murah berakibat kita kalah daya saing. Selain itu miliki pantai terbesar didunia kita import garam, sekarang ini baru tidak lagi.
Suatu gambaran yang sangat paradoks sekali negara maritim tapi import garam, dengan dibuat kegiatan hari ini menjadi sesuatu yang sagat strategis. Merek kolektif miliki peran penting dalam kepastian hukum bagi koperasi dalam menjalankan usaha itu penting sekali. Jadi kehadiran merek kolektif bukan fiskal ata logo belaka, melainkan simbol kebersamaan standarisasi mutu dan kekuatan gotong royong koprasi merah putih.
"Melalui satu merek yang diusung bersama, maka produk produk desa akan memiliki daya saing kuat dan pasaran lebih luas oleh karena itu. Pendampingan itu penting untuk berikan pemahaman dan tata cara pengajuan merek kolektif serta pastikan koperasi desa dapat dikelola dengan baik. Sebagai propinsi Kepulauan Maluku miliki potensi yang melimpah khususnya sektor maritim, pertanian perkebunan", akunya.

Dimana berbagai olahan khas daerah harus menjadikan produk yang ada pada koprasi merah putih sebagai kendaraan utama untuk mensejahterakan masyarakat desa. Koperasi harus menjadi pusat layanan terpadu berikan akses simpan pinjam dan mengelola logistik desa. "Pemerintah propinsi berikan perhatian besar dalam rangka penguatan masyarakat melalui koperasi merah putih yang mengangkat derajat masyarakat Maluku", tandasnya
"Sebelum menutup kegiatan, Gubernur berikan apresiasi bagi Dinas Koperasi Propinsi dan Kota Ambon. Dan berikan penghargaan bagi Dinas Koperasi Kota Ambon yang telah bekerja keras hingga kini sudah ada lima Koperasi Merah Putih yang eksis"katanya. Selain itu dari Kemenkumham juga berikan semangat bagi Koperasi Merah putih ada tang ajukan untuk proses merek kolektif mana digratiskan.

(MB-01)