Ambon,MalukuBersatu.Com,-Akhirnya pada Selasa, (12/09/23) Gubernur Maluku Murad Ismail at as nama Menteri dalam Negeri melantik Dr. Rakib Sahubawa S,Pi, M.Si. Sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah menggantikan Muhammad Marasabessy, berlangsung di lantai tujuh (7) Kantor Gubernur Maluku). Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3683 Tahun 2023 tertanggal 5 September 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku tengah.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan atas nama Menteri dalam negeri Republik Indonesia,” kata Gubernur Murad. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku Dominggus N Kaya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan jabatan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail.Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara & pakta integritas, serta penyematan tanda pangkat jabatan.Rakib Sahubawa sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah.Keputusan Mendagri yang menunjuk Rakib menggantikan Muhamat Marasabessy sebagai Penjabat Bupati Malteng telah melalui penetapan Tim Penilaian Akhir yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo.Pemprov Maluku sebelumnya mengusulkan lima nama sebagai calon Penjabat Bupati Maluku Tengah ke Kemendagri antara lain Rakib Sahubawa, Muhammat Marabessy, Ahmad Jais Ely, Yahya Kotta, dan Bob Rahmat.Hingga akhirnya pemerintah memilih Rakib Sahubawa sebagai Penjabat Bupati Maluku tengah.Berdasarkan SK ada sejumlah tugas yang harus dijalankan selama memimpin Maluku Tengah yakni memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada Malteng dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.Gubernur Maluku Murad, Ismail dalam sambutannya menekankan beberapa hal antara lain:” Indonesia negara hukum karena itu jadikan hukum sebagai panglima, tahun 2024 ada lah tahun politik, salah satu tugas penjabat adalah mengfasilitasi terlaksananya Pemilu (Pileg, Pilpres dan Pilkada) karena itu bangun koordinasi, konsultasi dan kolaborasi dengan semua pihak baik aparat keamanan TNI-Polri, KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait, terus menjaga netralitas ASN”. “Jabatan Sekda diisi segera dengan pejabat sekda, arahan bapak presiden tentang inflasi, penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, stabilitas harga bahan pokok dan stabilitas keamanan harus jadi prioritas kerja, “demikian Murad (MB-01)