Ambon, MalukuBersatu.Com,-Hari ini dua moment luar biasa dan bersejarah yang dirasakan oleh pimpinan nomor satu dan dua di Propinsi Maluku. Setelah Gubernur dan Wakil Gubernur dikukuhkan dalam budaya adat Maluku pada hari ini juga, Senin (14/05/25). Didepan Kantor, Gubernur Maluku meluncurkan pemutihan kendaraan bermotor ditahun tahun kamarin dibayar hanya satu tahun ditahun ini.
Gubernur menyatakan pada moment yang baik ini, dirinya bersama Wakil Gubernur sangat penuh suka cita, dapat meluncurkan secara resmi program yang dilakukan Bapenda Maluku. Yaitu pemutihan tunggakan pokok kendaraan bermotor, denda (BPKB) dan juga denda pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua. Selain itu pembebasan denda sumbangan dana kecelakaan lalulintas tahun-tahun sebelumnya.
Program ini sangat miliki nilai luar biasa sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah propinsi Maluku untuk berikan kemudahan bagi masyarakat. Sebutnya, cara ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus upaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan. Lanjutnya, kita menyadari bahwa kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang paling utama.
Sebab dapat membiayai berbagai pembangunan dibumi Maluku, namun disisi lain kami juga memahami dinamika kehidupan saudara-saudara yang alami tekanan karena ekonomi. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari termasuk memetuhi kewajiban membayar pajak sangat berat. Oleh karena itu dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan aspirasi masyarakat. Kami menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program Ini akan mulai dilaksanakan pada besok(15/05-31/07/25). Adapun detail pelaksanaannya pertama, menghapus tunggaan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor untuk tahun tahun sebelumnya.Kedua, memberi kesempatan untuk pemilik kendaraan bermotor agar membayar hanya satu tahun pajak berjalan ditahun 2025 ini.
Membebaskan bea bali nama kendaraan bermotor kedua dan ketiga atau pajak progresikendaraan bermotor. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, manfaatkanlah kesempatan yang baik ini jangan tunda. Lunasi tunggakan pajak kendaraan anda, sebab dengan membayar pajak kita turut berkontribusi untuk pembangunan daerah.
Dan peningkatan kualitas pelayanan publik diseluruh wilayah Maluku, pemutihan pajak bukan sekedar keringanan. Tetapi bentuk kasih sayang negara dan Propinsi Maluku bagi wargnya dimasa sulit seperti yang terjadi sekarang ini. Saya ingin menutup kegiatan yang penuh arti bagi masyarakat Maluku dengan menegaskan.
Masa depan Maluku harus dibangun di atas dua kekuatan utama yaitu. Pertama adat dan kedua kebijakan, dimana adat memberikan kita idenditas dan moral. Sedangkan kebijakan memberikan kita instrumen dan daya dorong. Hingga pembangunan dengan cara sinergi maka keduanya akan berikan sesuatu yang berarti bagi negeri ini.
"Saya yakin Maluku bisa bangkit lebih kuat solid dan berdaulat, untuk itu saya mengajak masyarakat Maluku. Dari pengunungan sampai pesisir dari negeri negeri hingga ke kota, mari kita menjaga negeri ini kita. Jaga dan membangun Maluku sebagai rumah besar kita bersama. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua untuk Maluku semakin maju aman dan sejahtera.
Sementara itu Kaban Bapenda Propinsi Maluku, Inawati Taher, kepada media ini menambahkan dikesempatan tersebut. Pemerintah turut berikan sembako kepada 50 pengendara angkot. Sebagai bagian berbagi kasih dengan basudara yang selama ini berprofesi sebagai pengemudi. Selanjutnya kami bersyukur dan berterima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
Acara pemutihan kendaraan bermotor dan bea balik nama boleh berjalan yang di satujan dengan pengukuhan Gubernur Hendrik Lewerissa sebagai Upu Latu dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath sebagai Patti.
(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/gub-luncurkan-pemutihan-tunggakan-kendaraan-bermotor-mulai-15-mei-31juli-ayo-segera-ke-bapenda-detail-457896