GUB :PERJUANGKAN NASIB PETANI,  TANDA TANGANI KESEPAKATAN DENGAN PERUM BULOG

GUB :PERJUANGKAN NASIB PETANI, TANDA TANGANI KESEPAKATAN DENGAN PERUM BULOG

Jakarta,MalukuBetsatu.Com,- Pemerintah Provinsi Maluku pada Jumat (24/03/23) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Perum Bulog tentang Sinergi Pembinaan, Pengembangan dan Penyerapan Gabah atau Beras. Serta komoditi pertanian lainnya yang ditandatangani oleh Gubernur Maluku Murad Ismail dan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso. Berlangsung   di Kantor Pusat Perum Bulog Jl. Jenderal Gatot Subroto kav 49 Kuningan Jakarta Selatan. Penandatangan tersebut difasilitasi oleh Ketua Tim Gubernur  Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku, Hadi Basalamah. Gubernur pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Mou merupakan implementasi dari Arahan Bapak Presiden agar BULOG menyerap beras petani. 

img-1679633380.jpg

Lanjutnya, Provinsi Maluku merupakan Provinsi Pertama di Indonesia yang melakukan kerjasama Penandatangan MoU. Ini sebagai Langkah kongkrit Gubernur Maluku dalam penderitaan petani dimana selama ini hasil produksi petani tidak diserap oleh Bulog. Dengan alasan kualitas yang lebih rendah dan harga jual petani ditingkat di atas Harga Penetapan Pemerintah (HPP). Selain itu, pengerjaan ini juga merupakan upaya pengendalian inflasi khususnya beras dimana dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi. Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari Penandatangan MoU tersebut juga dilakukan penandatangan Rencana Kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Dr. Ilham Tauda, ​​​​SP.M.Si dan Pimpinan Kantor Wilayah Perum Bulog Maluku dan Maluku Utara Saldi Aldryn.

img-1679633393.jpg

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan, bahwa atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Maluku, kami memberikan apresiasi dan sambutan baik kerja sama ini. Sebagai langkah kongkrit dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga pangan yang berdampak pada pengendalian inflasi. Orang nomor satu di Maluku   yang diharapkan melalui kerjasama ini dapat meningkatkan hubungan kemitraan antara perum bulog dan Pemerintah Provinsi Maluku. Terkait dalam pembelian beras dan gabah para petani menuju swasembada pangan khususnya beras. Sedangkan Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyampaikan BULOG sebagai salah satu BUMN yang bergerak dibidang usaha logistik pangan.

img-1679633412.jpg

Berperan dalam menyerap gabah/beras berdasarkan Harga Acuan Pembelian (HAP) dengan syarat kualitas yang sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional. Selain itu, BULOG juga melaksanakan penugasan pemerintah mengembangkan bisnis komersialnya. Sehingga BULOG sadar akan pentingnya perubuhan sehingga terus melakukan transformasi bisnis agar tetap eksis dan sesuai dengan dinamika perkembangan zaman. Dirut BULOG beraharap Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani dapat menjadi landasan bagi terwujudnya kerjasama yang produktif, harmonis dan berkelanjutan. Agardapat memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat Maluku. 

img-1679633424.jpg

Dikesempatan itu juga, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, ​​​​SP. M.Si yang dihubungi melalui telepon menyebutkan. Penandatangan Nota Kesepakatan bertujuan antara lain, pertama, Terlaksananya pembinaan dan pengembangan untuk meningkatkan produksi pertanian di Provinsi Maluku. Kedua, Menjamin pemasaran komoditas pertanian untuk meningkatkan nilai tukar petani di Provinsi Maluku. Ketiga, Menjamin pasar dan saluran hasil serapan beras dan komoditas lainnya oleh BULOG dari petani lokal di Wilayah Provinsi Maluku. Keempat,   Memperkuat peran BULOG untuk menjaga ketersediaan suplai, kelancaran distribusi, serta stabilisasi dan keterjangkauan harga pangan dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Kelima, Mendukung tugas-tugas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam intervensi kebijakan pengendalian inflasi daerah.

img-1679633440.jpg

Penandatangan MoU ini sebagai Langkah konkrit Gubernur Maluku dalam penderitaan nasib petani dimana selama ini hasil produksi petani tidak diserap oleh Bulog. Dengan alasan kualitas yang lebih rendah dan harga jual ditingkat petani di atas Harga Penetapan Pemerintah (HPP). Selain itu, pengerjaan ini juga merupakan upaya pengendalian inflasi khususnya beras dimana dalam beberapa bulan terakhir mengalami inflasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa terkait dengan harga gabah/beras saat ini telah naik dimana Badan Pangan Nasional (Bapanas). Telah mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasiona Republik Indonesia Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 Tentang fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyangga cadangan beras pemerintah.

img-1679633452.jpg

Dalam aturan tersebut disebutkan jika tujuan menetapkan felksibiltas harga gabah atau beras ini dalam rangka memenuhi cadangan beras pemerintah atau CBP. Yang berlaku mulai (11/03/ 2023) dengan harga sebagai berikut, Gabah Kering Panen di Petani Rp. 5.000/kg; Gabah Kering Giling di Penggilingan Rp 6.200/kg. Gabah Kering Giling di gudang Perum BULOG Rp 6.300/kg dan Beras di gudang Perum BULOG Rp 9.950/kg. Aturan tersebut juga mengatur pembayaran selisih yang akan diganti pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dimana keberlakuan harga gabah atau beras ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya peraturan perundang-undangan mengenai penetapan pemerintah untuk gabah atau beras. Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Biro Hukum, Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku, serta para Direktur Perum Bulog. (MB-01))



Sumber : https://malukubersatu.com/gub-perjuangkan-nasib-petani-tanda-tangani-kesepakatan-dengan-perum-bulog-detail-447637