Ambon,MalukuBersatu.Com,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, setelah kembali dari luar Maluku, hari ini Kamis (26/02/25) mengadakan jumlah pers dengan wartawan diruang rapat lantai dua. Beliau didampingi Sekda Sadali Ie, Asisten III Kasrul Selang, Asisten II Boy Kaya, Staf ai dr Dila Atamimi, Hadir ESDM dan Kadus Kominfo Titus. Kepada media dijelaskan pemerintah propinsi setiap hari kerja gotong royong untuk Maluku pung Bae.
"Sehingga dirinya sangat kecewa terhadap pemberitaan yang sangat tidak manusiawi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya membantah tudingan menerima gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menyebut kabar yang beredar sebagai fitnah yang sangat keji dan kejam serta tidak bermoral", tuturnya..
"Ia memastikan seluruh proses perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku berjalan sesuai prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Lanjutnya, setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. Terkait IPR, Lewerissa menegaskan tidak pernah menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia juga mempertanyakan logika tudingan yang menyebut adanya imbalan dari koperasi pengusul izin", tandasnya.

“Koperasi itu mencari mitra agar bisa beroperasi sesuai aturan, tidak masuk akal kalau dikaitkan dengan gratifikasi,” ujarnya. Gubernur menyatakan telah mengidentifikasi pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut dan akan menempuh jalur huku melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku bersama tim kuasa hukum. Sebab persoalan ini bukan hanya menyangkut nama pribadi, namun kehormatan institusi Pemerintah Provinsi Maluku", ungkap Gubernur.
Lewerissa tegaskan, dirinya membuka diri dan siap dikritik, namun kritik, harus disampaikan berbasis data dan tidak mengandung fitnah. “Saya terbuka terhadap kritik, tapi kalau itu fitnah, tentu ada konsekuensi hukum,” tandasnya.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/gubernur-merasa-tidak-terima-gratifikasi-ipr-amp-itu-fitnah-pihaknya-tempuh-jalur-hukum-detail-461905