Ambon,MalukuBersatu.Com,-Trransfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Maluku Tahun 2024 secara digital kepada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Maluku bersama dengan Kakanwil DItjen Perbendaharaan Maluku Teddy Suhartadi Permadi, SE, AK, MIDS, pada Jumat (15/12/2023), berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.Dengan diserahkannya DIPA dan TKD secara digital, menandakan dana-dana Pagu yang terdapat di dalam Dipa dan TKD 2024 sudah bisa diakses di dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, dalam rangka pembiayaan belanja-belanja yang tercantum dalam DIPA dan TKD Anggaran 2024.
Selain itu juga turut dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Kepala KPPn Ambon serta perwakilan Satuan Kerja Lingkup Provinsi Maluku.Dengan diserahkannya DIPA dan TKD secara digital, menandakan dana-dana Pagu yang terdapat di dalam Dipa dan TKD 2024 sudah dapat diakses di dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, dalam rangka pembiayaan belanja-belanja yang tercantum dalam DIPA dan TKD Anggaran 2024.Dalam berbagai nasional Gubernur mengatakan, kegiatan ini, merupakan tindak lanjut lebih lanjut dari, penyerahan DIPA dan TKD secara, oleh bapak Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, pada hari Rabu, 29 November 2023 lalu, di Istana Negara.
“Kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah yang sedikit membatasi anggaran, merealisasikan kecepatannya, dan menyiapkan antisipasi melalui kebijakan pencadangan belanja, serta fokuslah pada hasil.” Ujarnya.Ia juga mengatakan atas dukungan dana APBN tersebut, maka gunakanlah anggaran secara disiplin, cermat, dan tepat sasaran.Saya ingin mengingatkan bapak Arahan presiden dalam pelayanan dipa dan tkd secara nasional, yang fokus pada 5 poin kebijakan yaitu.
Penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan transformasi ekonomi hijau, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara. Ini yang harus direalisasikan dengan penuh Tanggung Jawab” Tuturnya. Sebagai informasi pada kesempatan itu juga diserahkan Penghargaan Capaian Penyaluran Dana TKD Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut :
1.Kategori Pemda dengan Persentase Penyaluran Dana Desa Terbesar a.Peringkat 1 Kota Ambon, b.Peringkat 2 Kabupaten Buru Selatan , c.Peringkat 3 Kabupaten Kepulauan Aru. 2. Kategori Pemda dengan Persentase Penyaluran DAK Fisik Terbesar. Peringkat 1 Kabupaten Maluku Tenggara, b, Peringkat 2 Kabupaten Maluku Tengah.Peringkat 3 Kabupaten Seram Bagian Barat.c, 3.Kategori Pemda yang Tidak Pernah Mengalami Penundaan DAU, a.Kota Ambon,Untuk diketahui Hadir pada acara ini Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku. Bupati Walikota di Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Satuan Kerja Instansi Vertikal Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (MB;-01).
Sumber : https://malukubersatu.com/gubernur-serahkan-dipa-dan-tkd-provinsi-maluku-tahun-2024-secara-digital-detail-451276