Ambon,MalukuBersatu.Com,- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, selesai ikuti acara Rakor Pemerintah Propinsi Maluku. Yang berlangsung dihotel Santika Ambon hari ini Selasa (24/07/25) kepada sejumlah media menuturkan. Benar ada kejadian yang tidak akan ditelolir. Yaitu terjadinya pencurian dokumen dana bantuan operasional dan DAN pada bidang SMK. Gubernur katakan, telah menegaskan kepada kadis Pendidikan untuk segera mengusut tuntas.
Saya tidak ingin kepemimpinan kita berdua harus tercemari dengan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh siapapun di pemerintahan Propinsi. Hingga Kasus hilangnya dokumen penting yaitu dana operasional dana BOS dari tahun 2019-2024 dan DAK mesti ditelusuri siapa dalangnya. Pernyataan tegas Gubernur itu karena dirinya geram dengan cara yang tidak benar itu. Lanjutnya kepala dinas telah melaporkan kasus dugaan pencurian atau penggelapan sekitar 30 karung dokumen negara.
Yang terjadi pada gudang penyimpanan Dikbud Maluku, saya telah perintahkan untuk ambil langkah hukum tegas. Periksa mereka yang ada pada bidang SMK, masa bisa dokumen dokumen negara yang ada di Dikbud Propinsi Maluku bisa hilang sebanyak 30 karung. Itukan sangat tidak masuk akal dan ada apa sampai bisa hilang. "Sangat naif bisa hilang begitu saja dengan demikian saya minta kepolisian usut tuntas", tandasnya.
kalau ditemukan minimal dua alat bukti saja sudah sah secara hukum, segera tetapkan tersangka.Ia juga menyampaikan bahwa, laporan resmi telah diserahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada Sabtu, (23/06/25). Sementara itu ditempat terpisah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku James Leiwakabessy merasa bersyukur terhadap penyertaan Tuhan Yang Maha Esa saat masuk.
Dikbud banyak kasus yang terbongkar dan berharap semua pegawai jangan menutup kejahatan lagi. Sebab dirinya tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun, terutama dari internal dinas yang dipimpinnya. Bila hasil pemeriksaan terbukti ada warga Dikbud yang terlibat maka kami akan lakukan sanksi administrasi sesuai peraturan kepegawaian.
Dikatakan lebih lanjut, kasus pencurian itu dilaporkan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Anissa, SE. Sebab bisu yang pertama kali mengetahui hilangnya dokumen tersebut. Dan mengatakan bahwa, kejadian diketahui pada Jumat sore, 20 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIT. Dan telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Anissa sebut tidak ingin berkomentar lebih jauh.
Karena seluruh penanganan kasus ini sudah ditangani langsung oleh Bapak Kepala Dinas dan pihak kepolisian. Ia juga menambahkan bahwa, pada hari ini, sekitar pukul 10.00 WIT, tim dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terdiri dari tujuh orang. Termasuk penyidik dan anggota buser, telah datang dan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian, tepatnya di gudang tempat penyimpanan dokumen.
Ketika ditanya mengenai sistem pengawasan, Anissa mengungkapkan bahwa, meskipun di kantor dinas terdapat CCTV. Namun perangkat tersebut tidak berfungsi. Selanjutnya menyangkut kasus yang sangat dirasakan aneh itu, Kadis katakan, Pemerintah Provinsi Maluku akan mengawal proses hukum secara serius. Dan berharap, aparat kepolisian segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas raibnya dokumen penting milik negara itu. (MB-01)