Ambon,MalukuBersatu.Com,-Kepala Dinas Disperindag Propinsi Maluku Achmad Jais Ely, diserahi tanggungjawab dari Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk menata pasar Mardika. Hingga tanggungjawab itu dilakukan dengan penuh komitmen, dimana pada Kamis (28/05/26) beliau selesai lakukan apel kepada para ASN dilingkungan gan pasar Mardika. Bersama staf langsung mendatangi para pedagang yang telah berjualan di luar areal pasar.


Dari pantauan media selesai apel pada pukul 07.30 WIT, kadis yang penuh tanggungjawab itu bersama staf mendatangi kembali para pedagang secara preventif. Menyapa mereka secara baik-baik untuk tidak lagi berjualan diareal parkiran, hingga membuat terjadi kemacetan ada yang patuhi namun sekian besar tidak mematuhi aturan yang sudah disampaikan.

Selesai mendatangi pedagang yang dilakukan Jais Ely bersama staf, kepada media yang ikut pantau kerja bapa yang sangat miliki kedekatan dengan pedagang. Kepada pers dilokasi pasar Mardika tepatnya ruang kantor dilantai dua, kadis yang sangat akrab dengan pers itu menjelaskan. Pra penertiban Pasar Mardika mulai kita lakukan dan puncaknya hari ini Jumaat (29/05/26). Kegiatan penertiban itu berbarengan dengan program Jumat berkah Kodam XV Pattimura yang digagas oleh Pangdam.

Lanjut pada Kamis (28/05/26) kita mulai uji coba, seluruh staf turun lapangan. Sembari sebut sebelumnya kami telah sampaikan informasi melalui berbagai cara baik itu sosialisasi selebaran dan lainnya. Ajak pedagang untuk masuk dan menempati los ataupun kios didalam gedung. Agar supaya area-area yang ada di sekitar pasar Mardika bagian depan samping kiri dan kanan itu steril.

Tujuannya untuk bisa berikan akses masuk ke dalam pasar karena bisa dilihat sendiri akses masuk sudah tertutup dengan jualan para pedagang yang berjualan semrawut. Semua pedagang yang losnya didalam keluar untuk berjualan menutupi area masuk para pembeli. Tambahnya pembinaan itu sudah berlangsung lebih dua Minggu telah berikan surat sampai dengan teguran. Tetapi kenyataannya tidak digubris dengan alasan pembeli tidak masuk di areal pasar.

Kami telah mulai kerja dari jam 8 pagi dan nantinya berakhir pada pukul 18.00 WIT, ini merupakan batas waktu yang ditetapkan. Tidak lagi berikan dispensasi ataupun kesempatan untuk berjualan bahkan di trotoar pun tidak boleh. Karena itu tempat pejalan kaki yang tertuang dalam Perda nomor 10 tahun 2022 tentang penegakan dan ketentraman dan ketertiban umum. Kedepan halaman pasar Mardika dibuat untuk parkir kendaraan.

Bukan tempat berjualan jadi sebenarnya para pedagang ini telah melanggar aturan dalam hal ini Perda dan sekali lagi bukan kita baru lakukan hari ini tapi kita sudah 2 minggu terakhir terus lakukan pembinaan. Mengajak secara baik-baik untuk masuk ke dalam dan berharap kepada para pembeli untuk bertransaksi. Pembeli jangan terbiasa membeli di atas kendaraan baik roda empat.,dua dan juga becak.
Semuanya kedepan akan ditertibkan, sebab cara itu membuat terjadi kemacetan yang sangat fatal. Selain itu juga dimintakan kepada angkot untuk tidak parkir ambil penumpang dibadan jalan. Saat ditanyakan apakah los-los maupun kios yang ada dalam lokasi pasar Mardika masih bisa untuk menampung para pedagang yang kini berada diluar. Kita sudah mendata pedagang yang berada diluar pasar kurang lebih 376.

Dan los yang ada itu cukup dengan kondisi pedagang yang ada di dalam dan diluar sehingga kalau mereka masuk pada lantai 1 sudah cukup untuk bisa berjualan bahkan lebih dari sisa. Tapi alasan pedagang adalah kalau jual di dalam tidak laku padahal sebenarnya dengan diuji coba kalau semua masuk maka dengan sendirinya pembeli akan masuk beli didalam pasar. Sebagaimana yang kita kan telah buat dua Minggu terakhir ini.
Kita terus buat buat penataan dan pembersihan untuk lantai satu dimana telah lakukan pemotongan temboknya jadi sudah terlihat sampai ke arah belakang. Sudah mulai membersihkan saluran-saluran drainase dan itu dilakukan oleh ASN Dinas perindag sebagai tanggungjawab pengelolaan pasar Mardika. Kita betul-betul serius ada yang sebut itu bukan kerjanya ASN namun kita kerja sebagai pelayan masyarakat.

Pekerjaan dalam beberapa hari saja sampah yang kini berserakan karena tidak ada tanggungjawab para pedagang itu kalau diangkut bisa 10 truk karena telah menumpuk sudah terlalu lama. Saat ditanyakan untuk pembenahan ini ada keterlibatan instansi i terkait lainnya. Ya harus ada dalam hal ini dukungan dari Satpol PP, Perhubungan dan Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan program Kodam XV Pattimura semua dapat hadir berkaitan program Jumat berkah. Sebab yang Katong biking ini samua par Maluku pung Bae.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/jais-ely-pasar-mardika-ditertibkan-tidak-ada-lagi-berjualan-diareal-parkiran-detail-463119