Ambon, MalukuBetsatu.Com,-Terkait dengan pemutihan/gratis kendaraan bermotor yang dilakukan pemerintah dibawah kepemimpinan Hendrik Kewerissa dan Abdullah Vanath. Sesuai dengan program sapta cipta Lawamena yang akan berakhir di bulan ini. Maka kepala badan pendapatan daerah (Bapenda) Maluku Ina Waty Taher kepada media ini Sabtu (11/07/25) menuturkan.
Kami mengajak seluruh basudara Maluku yang masih belum manfaatkan kesempatan gratis tersebut untuk segera lakukan pbayaran tunggakannha. "Basudara samua pemilik kendaraan bermotor mari manfaatkan pembayaran pajak gratis/pemutihan. Yang mulai berlangsung sejak bulan Mei dan akan berakhir pada 31 Juli yang kini sudah masuk pertengahan bulan Juli ", tuturnya.
untuk itu saya dan seluruh staf Bapenda mengajak seluruh masyarakat, basudara Maluku untuk lakukan pembayaran pajak yang masih berlaku gratis. Lanjutnya kegiatan besar ini dilakukan dengan peraturan Gubernur Maluku nomor 16 tahun 2025 yang mana membebaskan pokok maupun denda pajak satu tahun berjalan. Selain itu pembayaran wajib dan kecelakaan lalu lintas jalan serta bea balik nama.
"Mari basudara semua katong manfaatkan pemutihan kendaraan bermotor ini orang bijak taat pajak karena pajak untuk bangun negeri untuk Maluku pung bae. Selain itu disebutkan, pihak juga akukan kegiatan Swiping Pajak Kendaraan Bermotor. Yang digelar oleh Tim Pembina Samsat Promal disela kegiatan itu tim Samsat juga membagikan Sembako bagi Wajib Pajak yabg mentaati Pajak", tuturnya. .
Semua yang kami lakukan sekali lagi untuk Maluku pung lae sebab kalau bukan katong dalam lai. (MB-01)