KADISPORA MALUKU : KLARIFIKASI DANA HIBAH 2,5  M KE KWARDA MALUKU TIDAK BENAR

KADISPORA MALUKU : KLARIFIKASI DANA HIBAH 2,5 M KE KWARDA MALUKU TIDAK BENAR

Ambon,MalukuBersatu.Com,-Menanggapi pemberitaan yang sementara beredar terkait Penyaluran Dana Hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku kepada Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Maluku. Maka kepsla Dinas Pemuda dan Olahraga, Sandi A Wattimena hari ini Sabtu (22/07/23)  dalam keterangan pers yang  menegaskan.  Bahwa apa yang disampaikan Samson Atapary itu sangat tidak benar alias hoax. Sebab “Dana Hibah kepada Kwarda pada tahun 2022 sebenarnya adalah Rp.2 M bukan Rp.2,5 M.  Jadi sekali lagi apa yang disampaikan dalam pemberitaan di media itu keliru.

img-1690011347.jpg

"Dan dana hibah tersebut telah dicairkan dalam 4 tahap langsung ke rekening penerima hibah sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Sebutnya,  Dispora sebagai instansi teknis telah melaksanakan tanggung jawab untuk menyalurkan dana.  Selanjutnya  penggunaan dana serta pelaporannya telah  dilakukan kwarda.” Jelas Sandi. Sementara itu, terkait isu bahwa Ketua dan Bendahara Kwarda membuat laporan fiktif, Sandi menegaskan sekali lagi, bahwa hal itu tidak benar. Karena laporan setiap kegiatan itu ada dalam 4 buku yang sudah masuk pada pertanggungjawaban audit BPK. Dan hasilnya itu dapat dilihat karena Pemda mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Informasi di pemberitaan beberapa media bahwa, ada pertanggungjawaban tetapi tidak ada kegiatan, itu juga tidak betul. Sebab Kegiatan Kwarda pada 2022 cukup banyak, seperti pergi ke Palembang, Sulawesi Utara maupun kabupaten-kabupaten. Dan perjalanan tersebut melibatkan rombongan yang banyak, jadi terkait hal itu tidak benar karena  laporan sudah masuk ke Dikpora.” Paparnya. Wattimena juga mengatakan, hibah ini sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya, dan diberikan bukan hanya kepada Kwarda, melainkan kepada Koni, dan OKP lainnya.

img-1690011367.jpg

“Jika nantinya dipanggil oleh Kejati, saya akan memberikan penjelasan yang lengkap, karena program yang dijalankan tidak fiktif. Tetapi semua kegiatan ada dan telah  pertanggungjawaban oleh Ketua dan bendahara Kwarda.” Tegasnya. (MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/kadispora-maluku-klarifikasi-dana-hibah-2-5-m-ke-kwarda-maluku-tidak-benar-detail-449252