Ambon,MalukuBersatu.Con,-Sesuai dengan ditolaknya semua sengketa yang masuk du Mahkamah Konstitusi, maka sejalan dengan utu. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bapak Richie Laurens Anggito pimpin rapat paripurna. Untuk lakuksn penetaan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode tahun 2025 - 2030. Rapat Paripurna tersebut bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Jumat (07/02/25 ).
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat pimpin rapat didampingi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Dr.Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH, MH. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ibu Apolonia Laratmase dan seluruh Ketua Komisi. Serta Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar .Rapat Paripurna penetapan dilaksanakan merujuk.
Pada amanat surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.34378/SJ , (06/09/24) tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan. Pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 dan keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Nomor 3 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2024.
Pembacaan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode tahun 2025 - 2030. Disampaikan Juliana Ongirwalu, S.Sos M.M., selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Setelah pembacaan pengumuman dimaksud, maka Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Menyatakan secara resmi Riicky Jauwerisa dan Dr. Juliana Chatarina Ratuanak sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2025 - 2030, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Rapat paripurna itu dihadiri. Seluruh Pimpinan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tokoh Agama di Saumlaki. Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar , Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Kepulauan Tanimbar.
Pimpinan OPD Lingkup Pemkab. Kepulauan Tanimbar, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan jajarannya dan para tamu undangan lainnya.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/ketua-dprd-kkt-tetapkan-jauwerissa-ratuanak-sebaga-bupati-wakil-bupati-periode-2025-2030-detail-456389