Ketua DPRD Kota Ambon Berikan Apresiasi Program Jaga Desa oleh Kejari Ambon

Ketua DPRD Kota Ambon Berikan Apresiasi Program Jaga Desa oleh Kejari Ambon

Ambon, MalukuBersatu.Com,–Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, setelah mengikuti kegiatan program peluncuran Jaga Desa. Pada Rabu (17/07/25) saat diminta komentar mengatakan, sangat memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Dengan diluncurkannya program Jaga Desa yang dinilai memberi manfaat baik dalam memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.

img-1752872194.jpg

Apa yang dibuat itu tujuannya h anya satu agar para pimpinan di desa dapat melakukan segala sesuatu berjalan sesuai aturannya. “Kami senang dan bangga dengan kreativitas pemerintah kota bersama Forkopimda, khususnya Kejaksaan Negeri Ambon. Karena telah berupaya memastikan pelaksanaan, realisasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sesuai regulasi,” ungkap mantan wartawan itu. 

Lanjutnya, kehadiran kejaksaan dalam program Jaga Desa bukan untuk menakuti pemerintah desa atau negeri, tetapi untuk memastikan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.“Kami juga apresiasi kepedulian pihak Kejari Ambon yang turun langsung hingga ke tingkat desa, membantu pemerintah desa agar tidak semena-mena atau lalai dalam mengelola dana desa,” sebutnya di Balai Kota. 

img-1752872209.jpg

Dengan demikian Program Jaga Desa ini membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa bersama Saniri Negeri atau BPD dengan pihak kejaksaan. Khususnya terkait kebijakan belanja anggaran yang rawan menimbulkan pelanggaran hukum. Jika ada kebijakan belanja yang tidak diperbolehkan aturan, mereka bisa konsultasi langsung dengan kejaksaan.

Pihak DPRD juga memberikan penghormatan khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansyah, yang dalam masa transisi kepemimpinan beberapa hari ke depan akan tinggalkan kota Ambon. Tetap meninggalkan warisan positif melalui program jaga desa yang telah diresmikan Wali Kota Ambon.“Ini kado dari Kejari Ambon untuk pemerintah kota, kepedulian ini bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga bentuk antisipasi persoalan di tingkat desa,” katanya.

img-1752872220.jpg

Tamaela tambahkan, persoalan pertanggungjawaban dana desa selama ini banyak menimbulkan masalah hukum. Dengan adanya program Jaga Desa, diharapkan ke depan Kota Ambon terbebas dari persoalan tersebut. Selain itu, program serupa juga direncanakan untuk sektor pendidikan seperti Jaga Sekolah yang berkaitan dengan dana BOS. Guna memastikan penggunaan dana APBN dan APBD di tingkat sekolah berjalan sesuai aturan.

“Pihak sekolah sebagai struktur paling bawah akan merasa diawasi langsung, bukan hanya oleh masyarakat, tetapi juga aparat penegak hukum. Kami DPRD sangat bersyukur dan akan terus mendukung pemerintah kota maupun Kejari Ambon, hingga ke depan N semua taat aturan”, sebutnya akhiri keterangan kepada wartawan(MB-01)




Sumber : https://malukubersatu.com/ketua-dprd-kota-ambon-berikan-apresiasi-program-jaga-desa-oleh-kejari-ambon-detail-458708