Ambon, MalukuBersatu. Com, -Bidang Pembinaan SMK yang dipimpin Anisah, sangat memperhatikan 72 SMK yang tersebar di seluruh propinsi Maluku. Hal itu dibuktikan dengan pada Kamis (14/08/25) pihaknya malaksanakan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana BOSP). Yang diperuntukan bagi para bendahara yang berlangsung di hotel Golden Palace.
Ketua penyelenggara, Jhon Latupeirissa dalam laporannya menyampaikan, kegiatan besar itu diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lanjutnya, didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana BOSP). Selain itu Permendikbud Dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Ada lagi Permendikbud menyangkut Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Serta surat Edaran Bersama Kemendagri dan Kemendikbud Nomor Tahun 2021. Tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS dan Peraturan Gubernur Maluku tahun 2024. Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut Latupeirissa sebut tujuan kegiatan ini adalah kebijakan Kemeng dikdasmen tentang Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025. Untuk tingkatkan pemahaman dan kinerja bendahara selaku penatausahaan pengelolaan Dana BOSP. Agar dapat , meminimalisir penyimpangan penggunaan Dana BOSP yang berdampak hukum.
Selain itu Melaksanakan pendampingan dan penguatan kapasitas manajemen bendahara BOSP sekolah. Hingga penggunaan dana tepat sasaran dan pelaporan BOSP tepat waktu pada Tahun 2025. Peserta kegiatan berasal dari para bendahara BOSP dari 72 SMK yang berasal dari 11 kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.
(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/latupeirissa-bosp-digelar-untuk-pendampingan-amp-penguatan-kapasitas-manajemen-bendahara-detail-459106