Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Kominfosandi telah meluncurkan Call Center 112 sebagai media kedaruratan yang difasilitasi Pemerintah Kota Ambon. Guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi yang terjadi dilingkungan sekitar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si. Disela dialog peran vital CC 112 sebagai layanan darurat terpadu bagi masyarakat bersama RRI Ambon, Rabu (21/01/26).

Lekransy akui, CC 112 berpadanan dengan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai tugas Pemerintah Daerah menyiapkan pelayanan dasar. Serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan tentang Penanganan Kegawatdarutan. Sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Daerah melayani masyarakat dalam situasi kedaruratan.
"Lanjutnya, regulasi tersebut sangat relevansi dengan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Yaitu melanjutkan pembangunan Ambon Smart City, dimana CC 112 masuk dalam dimensi Smart Governance dan Smart Living. Artinya, Pemerintah Kota Ambon sangat responsif terhadap situasi kedaruratan yang terjadi ditengah masyarakat . Dengan menyebut ada banyak kemudahan yang didapatkan ketika menggunakan CC 112", ungkap Lekransy.
"Sistem yang dijalankan berstandar Internasional, artinya dapat digunakan saat berada di luar negeri dimana CC 112 terintegrasi dengan nomor darurat lainnya di seluruh dunia . Selain itu, nomornya mudah diingat, akses untuk komunikasi tidak berbayar dan merupakan satu-satunya nomor panggilan darurat di daerah. Kota Ambon adalah salah satu dari 500 kabupaten kota yang memanfaatkan CC 112," terang Lekransy.

Guna memudahkan agar panggilan direspon tepat sasaran, masyarakat perlu mengetahui klarifikasi kedaruratan. Yaitu darurat medis, kebencanaan, keamanan ketertiban, kedaruratan lain. Seperti pengamanan hewan liar, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).Yang menarik, adalah situasi ketidakdaruratan seperti pelayanan mobil Ambulance gratis dari rumah duka menuju lokasi pemakaman. Komitmen itu merupakan buah pikiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tertuang juga dalam CC 112.
"Diakui Lekransy, pada awalnya sesuai standar seluruh Kementerian masing-masing memiliki nomor panggilan darurat. Namun pemerintah melihat bahwa kedaruratan membutuhkan penanganan serius maka secara nasional hanya satu nomor yang diwajibkan untuk panggilan darurat yaitu 112", sebutnya. Disisi lain, Lekransy mencontohkan fungsi CC 112 dalam kedaruratan keamanan ketertiban adalah membangun jaringan.
"Membangun jaringan karena mengintegrasikan laporan masyarakat yang akan terdesiminasi ke instansi terkait. Karena itu, CC 112 merupakan kerja kolektif yang juga terintegrasi secara otomatis. Dalam hal ini, kedaruratan keamanan dan ketertiban berpadu dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, SAR melalui sistem dan tersebar lewat WA guna mengantisipasi pembiasan informasi atau hoaks," tegasnya.
Catatan Laporan Masyarakat
Sejak dilaunching 08 September 2025 lalu hingga per Januari 2026, tercatat 550 laporan masyarakat terkait kedaruratan. Untuk Januari 2026 tercatat 80 laporan kedaruratan. Walaupun diakuinya, semua laporan tidak secara langsung ditindaklanjuti di lapangan. Karena membutuhkan koordinasi dinas terkait, namun minimal ada feed back dari CC 112 sehubungan laporan dari masyarakat untuk nantinya ditindaklanjuti.
Misalnya masyarakat membutuhkan bantuan untuk mengamankan jaringan atau kabel PLN yang berada di atas rumah atau pohon yang dirasakan mengancam jika pohon tumbang. Dirincikan laporan masyarakat terdiri dari 154 laporan darurat medis, 230 laporan darurat keamanan. 66 laporan lainnya, 82 laporan pengamanan hewan liar, OGDJ serta 16 pelayanan mobil Ambulance.

Sementara Call Taker atau admin CC 112 adalah ASN yang dilatih untuk mendesiminasikan informasi ke instansi terkait dari hasil pengaduan masyarakat. Mereka kerja dalam 3 shift yaitu dari Pukul 07.00-14.00 kemudian pukul 14.00-21.00 dan pukul 21.00- 07.00. dikatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terakomodir dalam nomor WA grup untuk memonitoring pelaporan masyarakat. Ayah satu putri itu mengakui juga ada tantangan yang dihadapi dalam proses pelayanan CC 112.
"Kita masih kekurangan SDM, sarana prasarana, ambil contoh soal kedaruratan medis dimana sejumlah Puskesmas tidak memiliki ambulance dan sopir. Selain itu, semua wilayah belum ada titik bantuan terdekat termasuk ketersediaan admin sehingga saat ini darurat medis adminnya terpusat di Rumah Sakit Valentein," jelasnya.
Walaupun terbatas, sambungnya, namun dibarengi komitmen yang kuat bersama OPD Teknis sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, CC 112 sebagai konsep keberlanjutan Ambon Smart City akan terus diperbaiki baik sistem, SDM serta sarprasnya. "Sebab ini adalah konsep dasar pelayanan kedaduratan yang diletakkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Untuk memberikan pelayanan darurat yang terbaik bagi masyarakat Kota Ambon.
Sehingga akan terus berkelanjutan dan sekedar tambahan untuk tahun ini seluruh mitra teknis akan dilengkapi dengan Handie Talkie (HT). Guna memudahkan koordinasi di lapangan.Dalam dialog di RRI Pro 1 Ambon itu, diujung telpon salah satu warga mengapresiasi C 112.
"Saya mengapresiasi kinerja teman-teman admin CC 112 yang begitu sigap membantu disaat salah satu anggota keluarga saya sakit dan sempat mengalami penolakan beberapa rumah sakit, namun melalui pengawalan admin CC 112, akhirnya masalah tersebut dapat diselesaikan," demikian apresiasi Manaf, Warga STAIN melalui saluran telpon yang dipandu Berce Menanlarat itu.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/lekransy-call-center-112-pelayanan-kegawatdaruratan-konsep-dasar-pelayanan-responsif-pemkot-detail-461348