LEKRANSY PERTEGAS PENATAAN PASAR BM BUKAN KARENA NYALI & TIDAK NYALI TETAPI PERLU KAJIAN MENDALAM

LEKRANSY PERTEGAS PENATAAN PASAR BM BUKAN KARENA NYALI & TIDAK NYALI TETAPI PERLU KAJIAN MENDALAM

Ambon, MalukuBersatu. Com,-Coringnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy,  menanggapi berbai pihak yang menyatakan. Pemkot tidak miliki nyali untusaya lakukan penataan pada pasar batu merah. Juru bicara Owmkkt yang sangat dekst dengan pers itu berujar, pada Rabu (25/06/25). Penataan pasar baru merah merupakan komitmen pemerintah, dalam 17 Program Prioritas  pimpinan kita.

img-1750878288.jpg

“Pemerintah Kota Ambon dalam semua kebijakan yang ditempuh sudah melalui suatu kajian yang matang. Artinya, sudah memperhitungkan kebutuhan, strategi, analisa dampak terhadap masyarakat. Termasuk mengoptimalkan sumber daya dan kualitas hidup masyarakat, termasuk kajian penanganan pasar Batumerah,” kata Ronald Lekransy di Balai Kota Ambon.

Lekransy sebut, Pernyataan Walikota Ambon, Bodewin Watimena, pada berbagai kesempatan sudah sangat jelas dan tegas. Terkait sikap pemerintah dalam penanganan Pasar Batumerah bahwa hal itu merupakan prioritas.Akan tetapi, pemerintah juga perlu memikirkan solusi bagi para pedagang, agar ada pilihan tempat yang layak, demi keberlanjutan mata pencaharian mereka. Mestinya kita menertibkan tetapi juga harus memberi solusi.

Kalau kita menertibkan Pasar Batumerah sekarang ini, pedagang ini mau dikemanakan ? Pemerintah tidak mungkin mematikan perekonomian masyarakat. Sebab  ini soal kehidupan dan penghidupan. Lanjutnya Pasar Batumerah merupakan pasar rakyat yang sudah ada sejak dulu. Awal berdirinya di sepanjang lorong kantor Negeri Batumerah, hingga semua yang nanti dilakukan pimpinan kita mesti mengkaji dengan sebaik-baiknya. 

img-1750878305.jpg

Pasar batu merah bukan baru ada pasca konflik sosial, pasar itu terus bertumbuh sejalan dengan pengembangan kawasan Pantai Batumerah hingga saat ini. "Artinya bahwa ada begitu banyak pedagang yang harus dipikirkan alternatif tempat bagi mereka, dan ini tidak mudah,” ungkapnya. Diuraikan langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Ambon bertahap.

Saat ini, yang dilakukan Pemkot di Pasar Batumerah adalah langkah penataan, bukan penertiban.Dalam penataan itu, para pedagang dilarang menempati badan jalan yang mengganggu lalulintas kendaraan atau pejalan. Itu untuk sementara waktu, hingga mereka menempati trotoar yang ada. Sambil menunggu realisasi pembangunan Pasar Batumerah dan alternatif lain yang akan ditempuh.

Lekransy menyampaikan, penanganan Pasar Batumerah bukan soal nyali Walikota Ambon, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar. Sebagaimana diberitakan beberapa media online lokal, dan platform media sosial, Tik Tok dan lainnya. Hal itu tidaklah benar. “Hari ini Pemerintah Kota mengedepankan rencana strategi dalam penyelesaian Pasar Batumerah, bukan cuma soal nyali atau keberanian,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, saat penataan Pasar Mardika, pihaknya mempertimbangkan berbagai sisi, antara lain dari segi aspek sosial, ekonomi dan keadilan.Dijelaskan, dari segi aspek sosial, penekanannya adalah menghindari konflik sosial dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Sementara aspek ekonomi mencakup pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja.

Adapun aspek keadilan yakni menjamin rasa keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat.“Sehingga koreksi saudara Mochtar kepada Walikota Ambon seharusnya dalam pendekatan kelembagaan DPRD,” tegas Lekransy.Ditamvshkann, dalam sistem pemerintahan yang demokratis, legislatif dan eksekutif harus bekerja sama sebagai mitra yang seimbang.

Tidak ada satu lembaga yang boleh mendominasi yang lain, lantaran masing-masing memiliki fungsi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Mengawasi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, dan kerja kolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan efektif. Lekransy menekan, Pemkot Ambon tidak anti kritik, dan selalu siap menerima koreksi masukan dari pihak manapun.

Namun, dia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di ruang publik harus juga mengedepankan budaya ketimuran. Yang mengandung nilai-nilai dan tradisi yang bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat.“Saya kira, mempertimbangkan aspek-aspek yang disampaikan di atas, maka ke depan penataan pasar Batumerah diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.

Serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku ekonomi lainnya. (MB-011)



Sumber : https://malukubersatu.com/lekransy-pertegas-penataan-pasar-bm-bukan-karena-nyali-amp-tidak-nyali-tetapi-perlu-kajian-mendalam-detail-458454