Ambon,NalukuBersatu.Com,-Kepala UPTD Taman Budaya propinsi Maluku, Fence Mandagu, hari ini Senin (03/08/26) membuka "Workshop Seni Musik 2026", sebagai Bentuk Pembibitan Talenta Muda Bidang Seni Budaya di Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung gedung seni Taman Budaya, sebelum sampaikan sambutan, dikatakan marilah kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kita semua dapat berkumpul di ruangan ini dalam keadaan sehat walafiat.

Kehadiran kita untuk memulai sebuah langkah penting, sebuah ikhtiar budaya melalui "Workshop Seni Musik", sebagai Bentuk Pembibitan Talenta Muda Bidang Seni Budaya di Provinsi Maluku. "Selaku keluarga besar Taman Budaya Provinsi Maluku, kami ucapkan selamat datang kepada narasumber dan peserta. Kehadiran saat ini bukanlah sebuah kebetulan, kalian sebagai tunas-tunas muda bawa harapan besar bagi masa depan ekosistem musik di tanah Maluku", tuturnya.

Lanjutnya, bicara tentang Maluku adalah berbicara tentang musik, Maluku dan musik adalah dua mata yang yang tidak bisa dipisahkan", sebut Mandagu. Musik adalah identitas, urat nadi, dan warisan leluhur, musik bukan sekadar hiburan belaka tetapi menjadi jembatan kultural yang satukan kita dari ujung Halmahera hingga Tenggara Jauh. Bahkan bahasa persaudaraan kita, semuanya beresonansi melalui nada.

Namun bakat alamiah yang mengalir dalam darah pemuda Maluku tidak akan mencapai potensi maksimalnya. Jika tidak dikelola, diasah, dengan cara modern dan berkelanjutan. Untuk itulah Taman Budaya Provinsi Maluku hadir dan mengambil peran strategis, buat Workshop Seni Musik. Dirancang bukan hanya untuk mengajari adik-adik cara bernyanyi atau memetik instrumen musik dengan indah.

Lebih dari itu sbagai program pembibitan talenta muda (talent scouting) yang terstruktur. Kita ingin bakat-bakat natural ini bertransformasi menjadi talenta yang profesional, berkarakter, dan berdaya saing. Hingga langkah yang ambil ini memiliki landasan hukum dan filosofis yang sangat kuat. Dalam tata kelola pemerintahan nasional dan sebagai implementasi nyata dari amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dimana kebudayaan adalah investasi masa depan, bukan sekadar biaya kosmetik pembangunan. Seni musik merupakan salah satu dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang wajib kita lindungi. Selain itu, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina melalui kegiatan pembibitan ini, lanjutnya, Taman Budaya Provinsi Maluku sedang menjalankan empat pilar pemajuan kebudayaan tersebut sekaligus.

Kita tidak ingin musik tradisional Maluku, maupun karakteristik unik musik modern khas Maluku, hilang ditelan arus globalisasi. Pemajuan kebudayaan harus bertujuan memperteguh jati diri bangsa, perkaya keberagaman budaya. Dengan melatih talenta muda, maka kita sedang mengamankan rantai pasok pelaku budaya (human resources) yang akan menjaga eksistensi Maluku sebagai rahimnya para musisi hebat dunia.
Dan tantangan zaman menuntut harus bergerak lebih cepat dan sinkron dengan kebijakan Pemerintah pusat. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Ini adalah peta jalan makro negara untuk mengidentifikasi, memfasilitasi, dan mengembangkan talenta unggul Indonesia.

Dimana salah satu pilar utamanya adalah Rumpun Seni Budaya untuk itu Maluku harus mengambil posisi terdepan dalam DBMTN. Dan dibangun dari workshop seni musik ini. Diselaraskan program daerah dengan program nasional. Ingin memastikan bahwa anak muda dari Maluku khususnya Kota Ambon memiliki bakat musik luar biasa, dapat masuk ke dalam sistem kurasi Manajemen Talenta Nasional.
Dengan cara ini kita mendapatkan akses pembinaan yang lebih luas, perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih kuat. Serta peluang karir profesional di tingkat nasional hingga internasional. Ini adalah jaminan bahwa negara hadir untuk mendukung impian dan kreativitas anak-anak muda di bidang seni. Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen penuh menempatkan kebudayaan sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Kebijakan kebudayaan kita diarahkan berbasis pada karakteristik lokal kepulauan dan kearifan lokal (local wisdom). Dan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Taman Budaya, pemerintah daerah terus membuka akses fasilitas, ruang ekspresi. Dan standardisasi kompetensi bagi para pelaku seni. Kita memastikan anak-anak muda Maluku tidak bermusik secara oto didak, tetapi miliki wawasan industri, teknik yang matang, mentalitas profesional yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Kami bangga dengan peserta workshop, gunakanlah kesempatan selama lima hari dengan sebaik-baiknya. Seraplah ilmu dari para narasumber yang luar biasa, dipundak kalianlah, status Ambon sebagai City of Music oleh UNESCO dan Maluku sebagai laboratorium musik nusantara dipertaruhkan. Jadilah musisi tidak mengandalkan teknik, tetapi juga mengedepankan etika", tandasnya.

Harus menghargai akar budaya lokal, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Jangan pernah malu memainkan alat musik tradisional, kombinasikan itu dengan pengetahuan modern yang kalian dapatkan di sini. Mengakhiri sambutan beliau sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja yang baik. Hingga kegiatan dapat terselenggara.
Semoga kerja budaya menjadi ladang pengabdian yang berbuah manis bagi generasi emas Maluku di masa mendatang. Dengan memohon petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Kuasa, saya membuka secara resmi "Workshop Seni Musik Tahun 2026". Semoga Tuhan memberkati niat tulus kita semua par Maluku pung Bae.(MB-01)