Ambon,MalukuBersatu.Com,-Kasus yang kini lagi marak diberitakan, yang telah mencemarkan dunia pendidikan. Akibat ulah oknum guru pada salah satu SMA favorit di kota Ambon yang menghamili siswanya. Saat wartawan hari Jumat (15/03/25) datangi Dinas Pendidikan Kebudayaannya Propinsi Maluku. Melalui Sekretaris Dikbud Husen Mandati, dirinya angkat bicara. Diakui ada terjadi kasus yang kini sementara tersohor guru hamili siswa dan kini sementara ditangani Polresta Ambon.
Hingga menurut corongnya Dikbud secara kedinasan pihaknya belum dapat berikan komentar kepada siapapun terutama media. Dalam artian kita belum dapat menyatakan guru tersebut salah dan benar, sebab sekali lagi sementara ditangani pihak kepolisian. Kita sementara menunggu dan soal proses kedinasan, oleh ibu kadis telah memintakan saya untuk tangani. Sehingga kami telah memanggil kepala sekolah untuk memintakan laporan terhadap kasus tersebut. Sebab kasus tersebut juga baru baru kami ketahui melalui media cetak dan elektronik.
Sekali lagi Dikbud telah panggil kepala sekolah untuk memberikan keterangan. Agar supaya kita bisa mendalaminya hingga bisa sampaikan statman yang tetap sesuai dengan kasusnya. Sebutnya dengan terjadinya kasus seperti ini, maka mesti jadi perhatian yang serius bagi teman teman guru terutama yang ada pada jenjang SMA dan SMK. Sebutnya kedepan setelah hasilnya keluar dari Polisi yang bersangkutan terbukti bersalah itu hal yang sangat disayangkan. Sebab diketahui saat seseorang dinyatakan sebagai guru maka ada dua hal penting yang terikat pada seorang guru.
Yaitu pegawai biasa diikat oleh etika ASN dan ada etika guru sendiri yang mesti dijunjung tinggi. "Dikatakan sejak usia 26 tahun dirinya juga berprofesi sebagai seorang guru, sampai saat ini sangat patuh. Saya sangat menyesal dengan kejadian yang dilakukan oknum guru tersebut. Berharap kejadian ini tidak boleh terulang dan terjadi lagi dilingkup pendidikan yang ada di propinsi Maluku", ungkapnya.
Sembari katakan pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan Polresta, menyangkut penanganan pegawai yang bermasalah agar prosesnya dapat berjalan. Dikarena kita juga miliki sidang kode etik selain itu juga ada sidang komisi disiplin. Yang mana kewenangan itu ada pada pemerintah propinsi. Dimana sebagai ASN langsung mendapat putusan adminitrasi, kena sangsi. Dan mengenai masalah-masalah seperti itu bukan baru pertama kali sudah banyak yang kena hukuman.
Dengan demikian dimintakan untuk rekan-rekan media bersabar, karena Dikbud mesti menghormati hukum yang kini sementara berproses dipihak kepolisian. Sekali lagi, sekarang yang dilakukan Dikbud yaitu memanggil kepala sekolah untuk dapatkan dua hal yaitu, informasi dan prediksi yang nanti kita jalankan. Saat disinggung sosialisasi dari Dikbud untuk kasus-kasus seperti yang dibuat guru tersebut. Corongnys Dikbud itu pertegas soal sosialisasi sudah dijalankan sejak dulu.
Katanya, sejak seseorang mengambil langkah untuk jadi guru, pada tahapan perkuliahan sudah dapatkan ilmu mendidik. Dimana mesti jadikan semua peserta didik itu adalah anak kandung. Selain itu mesti memacu potensi anak untuk berkembang berdasarkan yang dimiliki sang anak. Namun yang terjadi inikan sudah membunuh karakter anak, Dikbud melihat posisi peserta didik ini kedepan sangat penuh tantangan.
u
Dengan demikian ada dinas yang berkompeten untuk melihat keadaan anak tersebut kedepan sehingga masa depannya tetap ada. Mengakhiri komentarnya kepada pers disebutkan, kepala dinas sangat kecam tindakan tidak benar yang dilakukan oknum guru. Dan memintakan kepada semua kepsek dan guru jalankan tugas secara profesional dan mesti .(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/mandati-dikbud-kecam-tindakan-oknum-guru-tidak-bermoral-akan-proses-sesuai-kode-etik-detail-452188