Ambon, MalukuBersatu,-Warga kota Ambon dari kemarin hingga kini dihebohkan dengan salah satu penyanyi adalah Buton dengan lagu Rizal (uang merah-merah). Dia dengan nama krennya Lilis telah menghujat patung Om Yo Leimena yang berdiri megah di bundaran seputar Dian Pertiwi desa Poka. Kesalahan fatal dengan menyebut patung Om Yohanes Laimena yang biasa disapa om Jo dengan sebutan tete momo.
Tersiar konten yang dibuat tidak begitu lama langsung mendapat reaksi dari warga kota Ambon. Berbagai hujatan dialamatkan kepada dirinya, sebab setelah akhiri ucapan tete momo dibarengi dengan suara tawa terbahak-bahak. Saat kontennya dinaikan pada facebook, terjadi petaka pada dirinya, dunia maya dihebohkan. Sebutan tete momo terhadap tokoh dan pahlawan nasional membunuh karirnya.
Seluruh warga kota Ambon tidak hanya keluarga, siapapun langsung memeranginya. Bahkan Organisasi GMKI angkat suara buat laporan polisi untuk dia di proses hukum. Karena monoment itu dibuat mengingat jasanya terhadap Negara Keatuan Republik Indonesia (NKRI). Orang Maluku sangat tidak terima dengan konten itu dan memintakan dia mempertanggungjawabkan kejahatannya.
Informasi yang diterima media hari ini sekitar pukul 10.00 WIT Lilis telah dilaporkan ke Polda Maluku untuk diproses sesuai tindakan yang dibuatnya. Sebab setelah sebut tete momo dengan gagahnya dia tertawa terbahak-bahak. Kini semua warga bersuara akhirnya dia merasa ketakutan dan telah buat klarifikasi yang didampingi Raja Batu Merah dan perangkat desa. Apa yang dibuat itu silahkan saja.
Tetapi proses hukum tetap berjalan sebab eluarga dan warga kota Ambon merasa itu suatu pelecehan. Salah satu keluarga kepada media ini minta tetap harus proses hukum.Tidak ada ampun karena kontennya itu telah banyak buat warga kota Ambon tidak simpatik. Banyak angkat bicara. Konten yang dibuat meresahkan mereka dan akhirnya dia mendapat kualat bahkan mereka minta agar dia blokir, dia itu hanya pikir uang merah-merah.
Sebagai keluarga dari Dr Yohanes Leimena dusampaikan sederetan keberhasilan yang dimiliki bapak pembangunan Maluku. 1. Dr. Johanis Leimena pada umur 23 tahun merupakan utusan Jong Ambon pada Kongres Pemuda Kedua (27-28 Oktober 1928).2. Ia juga menjadi Pembantu IV dalam Panitia Sumpah Pemuda (1928).3. Ia diplomat dalam perundingan2 Indonesia -Belanda; Linggarjati (1947), Renville (1948), Roem-Roijen (1949), dan Konferensi Meja Bundar (1949).
4. Ia menjadi Ketua Komisi Militer dalam perundingan Renville (1948) dan Konferensi Meja Bundar (1949).5. Ia merupakan Menteri Kesehatan RI yang menggagas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Puskesmas.6. Ia tercatat sebagai menteri yang menjabat paling lama selama pemerintahan presiden Soekarno, dengan total masa jabatan hampir 20 tahun. Leimena duduk dalam 18 kabinet yang berbeda, dimulai dari Kabinet Sjahrir II (1946) sampai Kabinet Dwikora III (1966), baik sebagai Menteri Kesehatan, Wakil Perdana Menteri, Menko Distribusi, Wakil Menteri Pertama maupun Menteri Sosial. 7. Ia juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Konstituante (1955).8. Ketua Umum Partai Kristen Indonesia (PARKINDO) antara 1950 hingga 1961 dan merupakan pendiri sekaligus Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).(MB-01)