Ambo. MalukuBersatu. Com,-Sesuai informasi yang beredar para Wali Kota dan Bupati yang terpilih lima tahun kedepan, setelah dilantik boleh langsung lakukan perombakan birokrasi. Sudah tidak lagi berlaku kebijakan kemarin dimana para Kepala Daerah baru bisa merombak birokrasi setelah enam bulan dilantik. Kini dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diperbolehkan kepala daerah terpilih rombak pejabat.
Hingga mereka yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024, akhirnya mendapat angin segar boleh ganti pejabat di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya selesai dilantik dan itu sangat tepat. Ketentuan dari Mendagri akan jadi bom waktu kapan saja dan siap meledak, hal tersebut sangat menarik dilingkup Pemerintah Kota Ambon. Sebab bagi yang tidak berpihak saat Pilkada sudah mulai panas dingin dan hati turun nae.
Sebab dipasti Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta periode 2025-2030 jelas akan rombak birokrasi. Baik itu eselon 2, 3 dan 4 di lingkup Pemkot Ambon suka atau tidak suka bakal terjadi. Menyangkut pergantian itu, entah siapa saja yang tersingkir dan tidak tersingkir, semuanya masih jadi misteri.
Tetapi berkaca pada pernyataan Mendagri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan pekan kemarin. Kepala daerah diberikan izin untuk ganti pejabat sesuai dengan selera bukan tanpa alasan. Mendagri sebut, untuk kebutuhan sebuah organisasi yang sehat, maka kepala daerah (termasuk Wali Kota Ambon) harus betul-betul didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan).
Itu berarti Wattimena /Toisutta, sudah prediksi siapa saja yang bakal terjungkal dari team work mereka. Apalagi sejak Wattimena meninggalkan tugasnya sebagai Penjabat Walikota Ambon, banyak yang menyudutkannya dengan cara yang tidak sehat. Diantaranya soal pakaian, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sampai belum dibayarnya Sertifikasi guru dan yang lainnya. .
Disisi lain, Wattimena akhiri tugasnya sebagai PJ Wali kota Ambon dengan meninggalkan PAD yang naik puluhan miliar. Selain itu bayar hutang warisan ratusan miliar, bahkan pembayaran TPP ASN lancar tidak ada kendala. Dengan angin segar dari Mendagri, banyak kalangan menyambut secara positif, dengan harapan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih segera menggantikan para pejabat di lingkup Pemkot Ambon yang tidak bisa memberikan kontribusi.
Lebih lagi yang bersebrangan pada Pemilukada, hal itu. Mesti dilakukan agar birokrasi berjalan sehat. "Wattimena-Toisutta mesti ambil pejabat yang mendukung kerja keduany, para penjabat yang memiliki chemistry (kecocokan). Sebagai satu team work untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan publik yang baik di Kota Ambon lima tahun kedepan. (MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/mendagri-beri-ijin-wali-kota-bupati-ganti-pejabat-setelah-dilantik-detail-456294