Mendikdasmen: 2026 Guru Honor Naik, Mengajar Tidak 24 Jam Agar Fokus Tugas Utama Jadi  Pendidik Profesional.

Mendikdasmen: 2026 Guru Honor Naik, Mengajar Tidak 24 Jam Agar Fokus Tugas Utama Jadi Pendidik Profesional.

Ambon,MalukuBersatu.Com,- Setiap (25/11) seluruh warga PGRI se-Indonesia termasuk guru di Maluku rayakan Hari Guru Nasional. Dan tahun ini guru di Provinsi Maluku, rayakan  Hari Guru Nasional pada (02/12/2025) , berlangsung di lapangan merdeka Ambon. Dengan menghadirkan ribuan guru dari 11 Kabupaten/Kota dan bertindak  selaku inspektur upacara yaitu  Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath. Mengawali perayaan HGN di Propinsi tepatnya kota Ambon dengan  melagukan  kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta , pembacaan Pancasila dan pembacaan  janji dan ikrar guru.

img-1764672083.jpgimg-1764672108.jpg

Selanjutnya Wakil Gubernur Abdullah Vanath, menyampaikan Teks pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Diawal pidatonya pa Menteri  mengatakan, guru Indonesia adalah guru yang hebat dan kuat. Lanjutnya, sebagai insan yang beriman dan bertakwa, marilah bersyukur atas  nikmat, rahmat dari  Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Alhamdulillah kita semua sehat wal afiat, bangsa dan negara Indonesia tetap bersatu, kokoh, dan kuat.img-1764672257.jpgimg-1764672287.jpg

"Sebutnya, satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit kepada guru. Tujuannya untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru", tuturnya.  Dan ditahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidikan D.IV/S.1.  

img-1764672455.jpgimg-1764672498.jpg

Untuk studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru. Ada lagi bantuan berupa  pelatihan antara lain Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru. Selain itu kegiatan  Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya. 

img-1764672818.jpg

img-1764672846.jpg

"Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru", sebut Vanath. Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. 

img-1764672897.jpg img-1764672934.jpgPemerintah terus berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik, tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan kebijakan tersebut ditempuh  agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional. 

img-1764673238.jpgimg-1764673305.jpgHingga guru dapat melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri. Selain itu di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat. Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis. Dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan materia 

img-1764673420.jpgGuru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah. Ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum. Kondisi demikian harus diakhiri, guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para siswa/Murid. 

img-1764673495.jpgimg-1764673517.jpgUntuk melindungi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

img-1764673585.jpg

Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia.(MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/mendikdasmen-2026-guru-honor-naik-mengajar-tidak-24-jam-agar-fokus-tugas-utama-jadi-pendidik-profesional-detail-460734