Ambon,MalukuBersatu Com,-Hari ini Rabu (16/04/25) DPRD Kota Ambon melakukan sidang paripurna ke empat yang dipimpin Wakil Ketua Patrick Moenandar. Dihadapan peserta sidang Moenandar sampaikan penghormatan kepada semua yang hadir, baik itu Forkopinda, para OPD serta anggota DPRD. Juga ucapan yang sama kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, undangan serta insan pers. Sebutnya, kita patut naikan pujian kehadiran Tuhan Yang Maha Kuasa.
Berkat hikmatNya, kita dapat hadir pada rapat Paripurna Penyerahan ranperda dan perubahan komposisi AKD dengan penuh sukacita, mengawali sidang Paripurna ini kami para pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat kota Ambon. Sampaikan terima kasih untuk kehadiran semua saudara pada momen yang penting ini, lanjutnya pada hari ini (16/05/25) kita akan ada dalam agenda kegiatan. Yaitu pertama penyerahan ranperda dan perubahan komposisinAKD dari pemerintah kota Ambon kepada DPRD Kota Ambon.

Kedua pengumuman keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Ambon tentang perubahan komposisi kelengkapan dewan tahun 2005. Untuk itu saya nyatakan sidang Paripurna dibuka dan terbuka untuk umum. Hadirin yang saya hormati selanjutnya saya serahkan kepada sekretaris dewan untuk sampaikan surat-surat masuk ditahun 2025 sesuai dengan ketentuannya. Sekretaris Dewan Gaspers sampaikan berbagai surat masuk dari lapisan masyarakat baik itu soal ahli waris, pembangunan cw umum serta lainnya.
Yang kesemuanya mintakan perhatian DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota Ambon. Selanjutnya Wali Kota Ambon Bodewin yang hadir bersama Wakil Wali Kota dan Pj Sekkot. Sebeum berikan sambutan menyapa Forkopimda yang hadir, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, para OPD, Pj Sekretaris kota Ambon Robby Sapulette. Para staf ahli, asisten yang berkenan hadir serta rekan-rekan pers.
Beta mengajak kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha kuasa. Karena penyertaannya kita semua tetap diberikan kekuatan dan kesehatan, hingga dapat memenuhi Rungan dewan yang terhormat. Masuk dalam sambutan, rapat Paripurna keempat masa sidang tahun 2024-2025 dewan perwakilan rakyat daerah Kota Ambon boleh berjalan hari ini. Dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Ambon inisiatif DPRD Kota Ambon sebanyak dua buah yaitu.
Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan rancangan peraturan daerah.Tentang penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang serta satu usulan pemerintah kota yaitu peraturan daerah tentang penanganan anak jalanan. Peserta sidang yang dimuliakan dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kota ini. Diperlukan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang lancar dan nyaman.
Dimana semuanya itu sebagai bagian dari upaya majukan kesejahteraan masyarakat, memajukan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan prinsip demokrasi pemerataan dan keadilan serta peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Oleh karena itu maka lalu lintas jalan sebagai bagian dari sistem transportasi harus dikembangkan potensi dan perannya.
Hingga berdasarkan kewenangannya sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan demikian diharapkan akan tercipta berbagai manfaat bagi masyarakat antara lain.Peningkatan keselamatan dan keamanan dalam transportasi, ketersedia layanan transportasi yang memadai dan berkualitas. Pengurangan kemacetan dan polusi udara serta meningkatnya efisiensi dan efektivitas sistem transportasi..
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya koordinasi antara stakeholder dan sanksi terkait ditegakkan serta adanya peran serta masyarakat sehingga tercapai keseimbangan. Antara pembangunan fisik daerah dengan pembangunan sektor transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam kaitan dengan itu pimpinan dan anggota dewan yang terhormat kami berharap dalam proses-proses ke depan. Lewat komisi bisa menginisiasi pembentukan badan layanan Umum Daerah tentang penilaian upaya kita untuk menambah retribusi.
Kita sempat dihilangkan jembatan timbang kedepan bisa ada lagi untuk menarik retribusi. Dari jasa penilaian kendaraan bermotor yang kita miliki. Saya kira ini menjadi perhatian kita bersama unntuk memperoleh tambahan PAD Kota Ambon. Selain itu permasalahan kesejahteraan sosial di Kota Ambon yang membutuhkan langkah-langkah penanganan terprogram dan sistematik terkoordinasi dan terintegrasi.
Perlu dilakukan secara bersinergi di antara pemerintah maupun non pemerintah agar mendapatkan kehidupan dan yang layak bagi kemanusiaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Sebab keberadaan mereka di Kota Ambon cenderung semakin meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya sehingga membahayakan dirinya sendiri dan atau orang lain.
Ditakutkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindakan kekerasan sehingga perlu dilakukan penanganan secara profesional komprehensif terpadu dan berkesinambungan.permasalahan tersebut merupakan kenyataan sosial kemasyarakatan yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti kemiskinan, kebodohan, urbanisasi ketiadaan lapangan pekerjaan. Sulitnya mendapatkan pelayanan pendidikan kesehatan dan lain sebagainya sehingga dalam pelaksanaannya perlu dibuat peraturan daerah.
👯 berharap dalam pembahasan komisi ke depan kita bisa alokasikan sejumlah dana untuk membangun rumah singah karena itu menjadi satu syarat bagi kita dalam upaya untuk menangani masalah-masalah sosial. Kemudian juga tempat penitipan anak ini menjadi perhatian kita dalam rangka menciptakan Kota Ambon layak anak. Mudah-mudahan lewat DPRD yang terhormat itu bisa terwujud, kita bisa membangun rumah singah dan tempat penitipsm anak.
Lanjutnya kalau kita melihat perkembangan Kota Ambon saat ini maka tantangan kita semakin berat terutama dalam upaya kita untuk memastikan tugas dan fungsinya dengan baik. Melihat perkembangan penduduk di Kota Ambon dan upaya kita untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Saya pikir bahwa sudah saatnya dilakukan pemekaran terhadap beberapa desa negeri di kota seperti Negeri Batu Mmerah dan Negeri Urimeseng.
saya kira ini menjadi catatan kita untuk dimungkinkan kita bisa melakukan pemekaran, karena beban sosial masyarakat tidak lagi mampu dijalankan oleh pemerintahan di tingkat desa dan Negeri yang begitu bedar. Perlu dilakukan kajian tetapi ini sudah menjadi kebutuhan kita supaya penyelenggaraan pemerintahan terlaksana dengan baik. Oleh karena itu kami menyatakan jika memungkinkan dilakukan kajian bersama antara DPRD dengan pemerintah kota .
Tanpa kita menghilangkan status Negeri adat yang selama ini sudah ada, sidang paripurna yang terhormat kemitraan harus terus terbangun. Selama ini dapat kita pertahankan bahkan kita tingkatkan untuk membangun kota Ambon diperlukan kebersamaan dalam gerak langkah dan komitmen bersama. Saya rasa kedepannya segala sesuatu bisa dibicarakan dengan baik antar lembaga koordinasi antar pimpinan.
Sehingga di luar, tidak terkesan kita saling menyalahkan satu dengan yang lain . Saya kira inilah suatu kemitraan sejati yang bisa kita terus bangun keberlangsungan kerja kerja kita baik sebagai DPRD kota aman maupun pemerintah kota. Mari kita jadikan aturan sebagai panglima sebab aturan yang berlandaskan hukum punya konsekuensi tersendirii. Dalam setiap pelaksanaan tugas dan kerja kita dan menjadi tanggung jawab besar yang harus dijaga dan dilaksanakan dari waktu ke waktu.
Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa menyertai kita. Dalam menyampaikan tugas-tugas dan kerja kita bersama masyarakati dan untuk kebutuhan pemerintagan yang sama-sama kita cintai sekian dan terima kasih. Selanjutnya wali kita serahjan laporan pertanggungjawaban diterima wakil ketua Patrick Moenandar didampingi Ketua Moirits Tamaela dan Gerald Mailoa. (MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/moenandar-pimpin-sidang-paripurna-penyerahan-ranperda-amp-perubahan-komposisi-akd-detail-457463