Ambon,MalukuBersatu.Com,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Merayakan Syukuran Ulang tahun ke 12 ( 22 November mengusung tema “Mengabdi Membangun Negeri”, acara di Aula lantai V kantor OJK Maluku Rabu (22/11/2023 ). Kepala OJK Provinsi Maluku Roni Nazra dalam perayaannya menyatakan, Syukuran tersebut mengatakan Tepat 12 (dua belas) tahun yang lalu, OJK hadir sebagai Lembaga Negara yang mengatur dan mengawasi Sektor Jasa Keuangan serta melindungi kepentingan konsumen. OJK berperan dalam menjaga stabilitas perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui terwujudnya Stabilitas Sistem Keuangan.
Sebutnya, pada tahun 2023, OJK diamanahkan tanggung jawab besar dengan diterbitkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Yang merupakan upaya pemerintah untuk memajukan kesejahteraan melalui reformasi di Sektor Keuangan dengan memberi penguatan pada peran pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuanga. Diakui perjalanan 12 tahun OJK juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon) yang menjadi pedoman Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Dimana merupakan kontribusi nyata OJK dalam merespon isu global terkait mitigasi dampak perubahan iklim. Dengan Semakin besarnya amanah dan tanggung jawab yang diemban OJK, maka perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berkompeten. Katanya, Sejak OJK berdiri tahun 2011, telah memiliki nilai-nilai strategi, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner (INPRESIV). Yang menjadi prinsip dan landasan bagi seluruh Insan OJK dalam menjalankan peran serta melaksanakan fungsi dan kepemimpinan. –
Dalam perjalanannya OJK semakin memperkuat penerapan nilai-nilai strategi yang ditentukan melalui (tiga) perilaku kunci yang wajib dimiliki seluruh insan OJK, yaitu : Proaktif, Kolaboratif dan Bertanggungjawab. Tak hanya itu dalam upaya penegakan nilai integritas, OJK telah mengoptimalkan Sistem Pelaporan Pelanggaran OJK (WBS) sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK. Untuk memitigasi risiko Fraud dengan mekanisme yang terintegrasi untuk melaporkan pelanggaran, manipulasi atau perilaku tidak etis. Dalam proses pelaporan, OJK WBS mengedepankan prinsip kerahasiaan, profesional, ketidakberpihakan, praduga tidak bersalah dan perlindungan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami juga mendorong semua pihak yang pernah melihat atau mengetahui adanya indikasi kondisi yang menciderai integritas OJK yang dilakukan oleh insan OJK. Agar tidak ragu menyampaikan melalui OJK WBS, sehingga dapat diproses untuk perbaikan SDM OJK kedepannya. Pertumbuhan sektor perbankan di Provinsi Maluku pada triwulan III 2023 meningkat signifikan, terutama disebabkan oleh penggabungan 10 BPR di 14 provinsi pada BPR Grup Modern Multi Artha, yang menghasilkan PT. BPR Modern Express dengan Kantor Pusat di Ambon.
Pada triwulan III 2023 aset perbankan naik sebesar 17,25%, dari Rp26,7 triliun menjadi Rp31,3 triliun. Dijelaskan pertumbuhan aset diiringi pula dengan peningkatan penyaluran kredit sebesar 31,57%. Yakni dari Rp16,6 triliun menjadi Rp21,9 triliun dengan tingkat risiko kredit yang masih relatif terjaga. Digambarkan dari rasio NPL Grosse Sebesar 2,09% yang masih di bawah ambang batas ketentuan sebesar 5%. Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga bertumbuh signifikan 16,47%, yaitu dari Rp15,4 triliun menjadi Rp17,9 triliun.
Perkembangan Sektor IKNB- Di sektor Industri Keuangan Non-Bank, penghimpunan premi Asuransi Jiwa turun 11,91% yoy menjadi sebesar Rp44,32 miliar, Namun demikian, untuk penghimpunan premi Asuransi Umum meningkat sebesar 83,12% (yoy) menjadiRp332,23 miliar . Sementara itu, Dana Pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,92% yoy dengan nilai aset sebesar Rp292,52 miliar.- Selanjutnya, nilai standing perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 16,27% (yoy) menjadi Rp1,21 triliun. Sedangkan, nilai pinjaman yang tersebar pada FinTech peer to peer (P2P).
Penyaluran kredit di Provinsi Maluku, tumbuh sebesar 21,09% (yoy)menjadi sebesar Rp80,25 miliar. Perkembangan Pasar Modal- Pada sektor pasar modal sampai dengan posisi triwulan III 2023, total nilai transaksi efek yang dicatat oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Untuk investor yang berasal dari Maluku adalah sebesar Rp791,3 miliar dengan jumlah investor sebanyak 34.501 SID.Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sejak Februari hingga Oktober 2023 Kantor OJK Maluku telah melakukan sosialisasi edukasi keuangan secara masif dan tatap muka dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan di Provinsi Maluku.
Kepada pelakuUMKM, pelajar/mahasiswa, dan masyarakat daerah tertinggal, terpencil, dan terluar sebagai upaya mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Maluku. Sementara itu, sampai dengan Oktober 2023 Kantor OJK Provinsi Maluku menerima 2.481 layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan 30 pengaduan konsumen dalam bentuk surat. Dimana sebanyak 60% merupakan pengaduan di sektor perbankan dan 40% di sektor IKNB (lembaga keuangan khusus, asuransi, pembiayaan). Kantor OJK Provinsi Maluku telah berkonsultasi setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Jasa Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan melakukan pemantauan.
Melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk mencapai klarifikasi dan penyelesaian dengan tingkat penyelesaian 100%.TPAKD. Di Provinsi Maluku juga telah terbentuk 10 (sepuluh) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sebagai Forum Bersama dengan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk mendorong percepatan peningkatan literasi dan inklusi Keuangan di Provinsi Maluku, yang meliputi TPAKD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Buru Selatan, Buru, Seram Bagian Barat, Tual, TPAKD Seram Bagian Timur, dan Kepulauan Aru.
Kinerja kerja OJK di Provinsi Maluku selama 12 tahun juga tidak terlepas dari dukungan insan media.Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, keinginan dari kegiatan Media Gathering Tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 sd 10 November 2023 di Kabupaten Seram Bagian Barat. Ditambahkan juga memberikan apresiasi kepada jurnalis yang telah menulis dengan baik memberikan dukungan dan pemberitaan positif terhadap kinerja Kantor OJK Provinsi Maluku sepanjang tahun 2023.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/ojk-di-hut-ke-12-tahun-telah-mengabdi-untuk-masyarakat-berperan-stabilkan-sisten-keuangan-detail-450928