Bandung,MalukuBersatu.Com,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih menjadi anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organization of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Umum Tahunan (RUPST) IOPS yang berlangsung di Bali, Selasa setelah melalui periode nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.IOPS, yang Didirikan pada tahun 2004, merupakan organisasi internasional yang menghimpun pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).
Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan pengamat yang mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 pengakuan dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia sendiri sudah bergabung menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan yang kemudian beralih ke OJK sejalan dengan beralihnya kewenangan pengawasan dana pensiun.Dikutip dari CNBC, Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menjadi wujud komitmen Indonesia untuk lebih aktif dalam penyusunan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK akan memanfaatkan momentum ini dengan belajar dari praktik terbaik secara internasional serta berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global.“Indonesia siap memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara,” ujar Ogi.
Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif yang dilaksanakan oleh IOPS, selain Indonesia yang dipimpin oleh OJK, terdapat beberapa anggota lainnya yang terpilih, sehingga anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026 meliputi:1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia,2. Otoritas Pengaturan Kehati-hatian Australia (APRA), Australia, 3. Otoritas Dana Pensiun Brasil (PREVIC), Brasil, 4. Badan Pengawas Jasa Keuangan Kroasia (HANFA), Kroasia.5. Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), Jerman,6. Otoritas Pengatur dan Pengembangan Dana Pensiun (PFRDA), India
Yang ke 7. Komisi Nasional Sistem Tabungan Pensiun (CONSAR), Meksiko,8. Bank Nasional Slowakia, Slowakia. Selain itu, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS untuk periode yang sama. Sementara Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada terpilih sebagai Wakil Presiden. Ogi menekankan bahwa Keanggotaan Indonesia dalam Komite Eksekutif IOPS ini tidak hanya dianugerahi bagi OJK, tetapi juga sebagai bukti kontribusi Indonesia dalam skala internasional.
“Keterlibatan OJK di Komite Eksekutif IOPS akan memperkuat kapasitas pengawasan dana pensiun nasional dan menciptakan peluang untuk berkontribusi pada kebijakan pengembangan global yang lebih progresif dan relevan,” katanya. (MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/ojk-luar-biasa-terpilih-anggota-eksekutif-dana-pensiun-dunia-detail-455583