Ambon,MalukuBersatu.Com,-Berdasarkan siaran pers yang masuk pada media ini dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku pada Selasa (10/02/26). Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencatatkan peningkatan hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025. Peningkatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, pada saat penyerahan hasil penilaian yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.

"Dikesempatan itu Hasan Slamat menjelaskan, bahwa hasil penilaian ini merupakan gambaran atas upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Sekaligus menjadi catatan penting untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Khususnya pada instansi yang dinilai yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)", tuturnya
Kabupaten Kepulauan Tanimbar berhasil peroleh penghargaan dikarenakan meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup. Dengan nilai akhir 60,60 dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik. Capaian ini menempatkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada posisi Kualitas Sedang tanpa maladministrasi. “Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup, hal ini merupakan peningkatan dari tahun 2024,” ucapnya.

Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Pada tahun 2024. Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada pada zona merah dengan nilai 50,47. Peningkatan nilai. Ini mencerminkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Meski telah keluar dari zona merah dan berada pada kategori kualitas sedang, hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” lanjutnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Chatarina Ratuanak menyatakan. Berikan apresiasi oleh Ombudsman RI.

"Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam aspek pelayanan publik. Kami mengapresiasi hasil penilaian ini dan akan terus berupaya melakukan perbaikan. Pemerintah daerah akan senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendorong perubahan dalam berbagai aspek pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa peningkatan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi pengingat dan janji penyelenggara untuk terus memperbaiki hal-hal kecil, mencegah maladministrasi. Serta memperkuat manajemen pelayanan hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan berharap hasil penilaian ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, berdaya guna, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Berikut merupakan hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025. Dinas Sosial dengan nilai 74.03,Dinas Kesehatan dengan nilai 70.86 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 36.90.(MB-01)