PC IMM Kota Ambon : Harus Bongkar & Penjarakan Pelaku Korupsi BUMD, PT. Dok Wayame-Bank Maluku-Malut

PC IMM Kota Ambon : Harus Bongkar & Penjarakan Pelaku Korupsi BUMD, PT. Dok Wayame-Bank Maluku-Malut

Ambon,MalukuBersatu.Com,- Riski Rumata, selalu Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan PC IMM Kota Ambon. Kepada kedua ini Minggu (25/05/25) menuturkan, mengecam keras praktik korupsi yang terjadi di PT. Dok dan Perkapalan Waiame (DPW). Dalam satu BUMD propinsi Maluku yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan di Maluku. Lanjutnya, berdasarkan temuan Kejari Ambon, kasus penggelapan dana dan pengelolaan keuangan yang sangat amburadul di DPW.

img-1748162229.jpg

Jelas melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang BUMD. Yang mengatur transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, perbuatan ini bukan hanya kejahatan korupsi biasa. Tetapi sebuah penghianatan terhadap kepercayaan masyarakat Maluku. Karena dana yang digelapkan dari kredit di Bank Maluku-Malut, kemudian secara mencurigakan dipindahbukukan ke rekening pribadi pejabat DPW.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan sistemik yang harus diproses secara hukum", tegasnya. Disebut, kerugian negara mencapai miliaran rupiah ini sangat merugikan masyarakat Maluku. Karena seharusnya dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur pelabuhan. Peningkatan fasilitas galangan kapal, dan pemberdayaan ekonomi daerah.

Temuan barang bukti berupa uang tunai, mobil mewah, tas bermerek, dan aset pribadi lain yang jauh melampaui penghasilan resmi pejabat DPW. Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut bukan perkara kecil dan sangat memalukan. Oleh karena itu, kami menuntut Kejaksaan Negeri Ambon tidak hanya berhenti pada pemeriksaan biasa. Tapi segera melakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap semua pihak yang terlibat.

img-1748162351.jpg

Termasuk Direktur Utama yang memimpin saat pengajuan kredit dan pengelolaan dana tersebut. Kami dari PC IMM Kota Ambon juga menegaskan, tidak mungkin kasus korupsi sebesar ini melibatkan hanya beberapa orang saja. Dugaan keterlibatan oknum bank dan pejabat lain di PT. Dok. Dengan demikian harus diusut tuntas dalam sebuah investigasi menyeluruh. Kami mendesak Kejari Ambon membuka ruang transparansi dalam penyidikan kasus ini.

"Korupsi sebesar ini tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan para petinggi, mereka bukan hanya tahu, tapi diduga kuat sebagai dalangnya” Ujar Rumata. Tak hanya itu, dugaan kolusi di Bank Maluku-Malut dalam memfasilitasi pemindahan dana secara ilegal menambah bobot keseriusan kasus ini. “Bank sebagai lembaga pengelola dana publik seharusnya bertindak sebagai penjaga keuangan daerah.

img-1748162409.jpg

Bukan menjadi pelaku atau pembantu tindak korupsi yang merugikan masyarakat Maluku. Untuk itu, PC IMM Kota Ambon menyataja kami akan terus mengawal kasus ini secara serius sampai keadilan ditegakkan. Dimana para pelaku kejahatan/korupsi PT. Dok dan Perkapalan Wayame dan Bank Maluku-Malut dipenjara sesuai hukum yang berlaku. "Kami menuntut agar seluruh rangkaian kejahatan harus diungkap terang-benderang dan tidak ada pihak yang luput dari jerat hukum", tuturnya.(MB-01) 

Sumber : https://malukubersatu.com/pc-imm-kota-ambon-harus-bongkar-amp-penjarakan-pelaku-korupsi-bumd-pt-dok-wayame-bank-maluku-malut-detail-458053