Ambon, MalukuBersatu. Com, -Merasa bertanggungjawab dengan tragedi tenggelamnya speaadboad dua Nona yang alami kecelakaan di seputaran desa Manila. Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara bersama Kadis Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat menyerahkan santunan. Penyerahan itu berlangsung pada Sabtu (04/01/25) kepada korban meninggal dunia diberikan kepada keluarga korban di Manipa.

Kegiatan kemanusiaan itu berlangsung sehari setelah tenggelamnya Speedboat "Dua Nona"di laut Dusun Samala, Desa Luhutuban Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Telihat pihak pemerintah dalam hal ini Jasa Raharja bersama Perhubungan bergerak cepat. Dimana mereka langsung temui Ahli waris korban meninggal dunia, berikan santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja.
Mereka masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 50 Juta, penyerahan dilakukan Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat. Pemerintah datangi kediaman Ahli waris di Manipa untuk menyerahkan santunan meninggal dunia sebanyak 8 orang. Dari korban meninggal dunia, terdapat 3 korban ahli waris berdomisili di Timika Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah. Sehingga penyerahan santunan akan dibayarkan ke Provinsi Papua Tengah.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana tegaskan, seluruh korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.Sedangkan jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, serta udara. Pihaknya menjamin seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat "Dua Nona" pada Jumat (03/01/2025) tetap mendapatkan santunan meninggal.
Berikut data korban dan nama ahli waris yang menerima santunan meninggal dunia.Andriyanto, usia (47) tahun, laki-laki, alamat Desa Tahalupu, status meninggal dunia.Fatdliyah Aqadilah (8) tahun, perempuan, alamat desa Tahalupu, meninggal dunia.Santunan kedua korban ini, diterima oleh Wa Rina selaku ahli waris, Alamat Dusun Waetomu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.Ade Ika Yulianti Pamana (32) tahun, perempuan, alamat Dusun Labuang Timur, status meninggal dunia.Nurul Alamsyah (3) tahun, perempuan alamat Labuang Timur meninggal dunia.
Ahli waris yang menerima santunan meninggal dunia keduanya atas nama Alamsah, alamat Dusun Labuang Timur.Naima Tomia (65) tahun, perempuan, alamat Dusun Pilar, status meninggal dunia. Djumadi sebagai ahli waris yang menerima santunan meninggal dunia, alamat Air Kuning Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.Suryanti Ngendre (38) tahun perempuan, Alamat Dusun Pilar.Nadiah Khairunnisa Nisifu (11) tahun, Dusun Pilar.Nadrah Syazwan Nisifu (12) tahun alamat dusun Pilar.
Santunan meninggal dunia ketiga korban tersebut belum diberikan, lantaran ahli waris atas nama Arjuna Nisifu sedang di Timika Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya penyerahan santunan akan dibayarkan langsung di Provinsi Papua Tengah. Untuk diketahui tenggelamnya speedboat "Dua Nona" pada Jumat (03/01/2025) sekitar pukul 09.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa dengan jumlah penumpang sebanyak 28 orang.8 diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 20 lainnya selamat.
Terkait dengan kejadian kecelakaan laut saat dikonfirmasikan ke Kepala dinas Perhubungan Muhamad Melawat. Dirinya dangatbturut berduka cita dan. Mengatakan Pj Gubernur memintakan untuk lakukan penanganan secepatnya dan kami telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja. Hingga kami bersyukur semusnya kini dapat tertangani untuk dapat meringankan beban para korban. (MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/peduli-kasih-jasa-raharja-santuni-ahli-waris-korban-speedboat-dia-nona-detail-455964