Ambon, MalukuBetsatu.Com, -Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku yang dipimpin Dody Wiranto. Pada Rabu (19/02/25) menghadiri pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berlangsung. Di.Selasar Lobby Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dari BPK Wilayah XX Maluku antara lain Stenli Reigen Loupatty, S.Pd. Dan Kasubag Umum BPK XX dan Mezak Wakim, S.Pd Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah XX. Kepada media pimpinan BPK Maluku Dodi Wiranto menuturkan, hadir pada pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil yakni.
Direktur Administrasi Hukum Kementerian Hukum, Dr Widodo, SH, MH, dan jajaran Kementerian Hukum lainnya. Dalam arahannya Dr Widodo SH, MH menyentil tugas utama penyidik pegawai negeri sipil adalah. Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu perkara pidana. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan bukti, dan memeriksa tersangka.
Tentu diperkuat lagi dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP Pasal 6. Yang berbunyi penyidik adalah penyidik polri dan Penyidik Pegawai Negeri Siipil tertentu yang diberikan wewenang khusus oleh Undang Undang.(MB-01)
Pada acara pelantikan tersebut hadir Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Kebudayaan yang berjumlah 30 orang. Masing-masing BPK yang ada di seluruh Indonesia. Selain dari Kementerian Kebudayaan dalam pelantikan tersebut juga Dirjen AHU melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Kemeterian Perindustian Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan.
Badan Pangan Nasional, Kementerian Agama, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nasional.Kegiatan di akhiri dengan ramah tamah bersama seluruh pejabat PPNS yang di lantik bersama perwakilan dari masing-masing kementerian dan Dirjen AHU Kementerian Hukum.(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/pelantikan-pejabat-penyidik-pegawai-negeri-sipil-ppns-dua-berasal-dari-maluku-detail-456578