Ambon,MalukuBersatu.Com,-Pemerintah kota Ambon yang dipimpin PJ Walikota Bodewin Wattimena, pada Selasa (09/01/24) mengelar rapat koordinasi Forkopinda bersama KPU dan Bawaslu. Dengan menghadirkan Forkopincam, para lurah, kepala desa, kepala pemerintahan negeri, ketua saniri negeri/ BPD, Babinsa/Bhakamtibmas dan ketua RW/RT sekota Ambon. Acara tersebut berlangsung di MCM Tantui dan dipandu oleh Sekretarus kota Ambon Agus Ririmase.
Dimana pada acara besar itu ada kurang lebih 8 pembicara siap memberikan paparan sesuai peran masing-masing. Mulai dari Kejari, Kejaksaan negeri, Dandin 1504, Kapolestra, Ketua DPRD Kota Ambon, KPU dan Bawaslu. Pada kesempatan itu sebagai moderator Sekot menstir kegiatan hingga membatasi setiap pembicara 10 menit hingga semuanya sampaikan paparan berdasarkan waktu yang ditentukan.
Dandin sampaikan berbagai kebijakannya terkait apa yang ditentukan begitupun dengan Polestra yang dihadiri Kabag Ops. Selain itu KPU menjelaskan kewenangannya siapkan berbagai hal menyangkut pemilu untuk jumlah desa dan kelurahan sebanyak 50 dengan jumlah 940 TPS. Sedangkan Bawaslu menyampaikan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pelangar pemilu, dimana kini mereka sementara dengan Pemkot menurunkan berbagai spanduk yang ditaruh tidak sesuai ketentuan.
Selain itu ketua DPRD Kota Ambon juga menyatakan pihaknya untuk memantau dan terutama terkait dana dimana untuk Pemilu dikucurkan sebesar miliaran rupiah. Terakhir Pj Walikota sebagai penanggungjawab kegiatan menyampaikan berbagai kebijakan berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada. Sebutnya konsentrasi kita kini pada pemilihan Legislatif yang siap berlangsung pada (14/02/24) yang kini tinggal 35 hari lagi.
Sedangkan untuk pilkada kita masih menuju kebijakan dari pusat kapan penyelenggaraannya karena bisa dimajukan pada bulan September maupun tetap November. Jadi konsentrasi kita kini ada pada pemilihan legislatif dimana ada 18 Partai politik tinggal dilihat saja dan dipilih oleh masyarakat. Sembari sebut ingat yang jadi timsus harus hati-hati terutama bagi ASN, TNI/POLRI perangkat desa, kelurahan dengan perangkat yang ada didalamnya.
Haruslah taat aturan jauhkan diri dari politik praktis dalam bentuk apapun, karena kalau tidak merugikan diri sendiri sebab dipecat. Lanjutnya pemerintah daerah bertanggungjawab dan terus bersinergi baik dengan KPU maupun Bawaslu siapkan sarana buat sosialisasi yang kita sementara lakukan.Di mana harapannya RT/RW dapat sampaikan kepada masyarakat agar hak pilih mesti disalurkan sejak dibuka pada hari H.
Beta melihat lima tahun lalu tingkat partisipasi masyarakat pada pemilu bagus yaitu 78 persen, sangat diinginkan tahun ini kalau boleh 100 persen kalaupun ada pada angka 90 persen. diharapkan itu jadi perhatian ketua RT. Menyangkut partisipasi itu beta akan berikan penilaian yang terburuk dan terbaik baik desa maupun kelurahan. Bagi yang buruk diberikan warna hitam itu pertanda desa dan kelurahan bekerja tidak maksimal, hingga perlu sosialisasi supaya masyarakat benar benar salurkan hak mereka.
Ditambahkan kalau soal logistik, Ambon tidak bermasalah karena semua terjangkau dengan kendaraan. Dan dihari penjoblosan Selanjutnya Forkopinda Kota Ambon akan melakukan pengawasan dan pemantauan itulah merupakan tanggungjawab Pemkot. Ditambahkan menyangkut permintaan Bawaslu soal ada ASN yang bantuh, kita telah berikan 5 ASN ke Bawaslu kemudian bagi 940 TPS konsentrasikan pengamanan ketat oleh linmas bersama Babinsa dan bamkamtimas
Sekali lagi dalam rangka netralitas kalau ada yang terlibat langsung aparatur negara dari tingkat atas sampai bawah terlibat akan diberhentikan. Beta ada dapat info kalau ada ASN yang bagi bagi kartu nama kajau seperti itu terbukti tidak ada ampun sebutnya sudah ada bupati walikota yang diberhentikan karena turut ambil bagian dalam kampanye. Sedangkan untuk media sosial saja kalau laik itu sudah turut mendukung jadi tetap sebagai pelanggaran.
Selanjutnya PJ walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan semua peserta yang hadir telah mendengar penjelasan dari seluruh Forkopinda dan KPU serta Bawaslu menyangkut Pemilu dan Pilkada terkait aturan-aturannya. Untuk itu marilah kita sama-sama satu hati bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pemilu yang mana kita mesti berikan penjelasan kepada para perangkat. (MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/pemkot-gelar-rapat-koordinas-seluruh-aparatur-pemerintahan-wattimena-jangan-ada-terlibat-diberhentikan-detail-451477