JAKARTA,MALUKUBERSATU.COM,- Upaya tanpa lelah untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kemajuan daerah terus ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Iwan Asikin dan Kepala Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta pa Fatah. Telah menyelesaikan serangkaian pertemuan penting dengan tiga menteri kabinet di Jakarta yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang berlangsung Jumaat (18/9/2026).

Rangkaian agenda intensif ini membawa kabar bahagia dan angin segar bagi seluruh masyarakat Maluku. Khususnya para nelayan dan petani rumput laut yang menggantungkan hidupnya pada kekayaan bahari. Perjuangan ini diawali dengan apresiasi tingkat nasional, di mana Provinsi Maluku berhasil meraih penghargaan. Atas prestasi pemerintah daerah dalam membukakan akses pendidikan yang seluas-luasnya bagi masyarakat.
Keberhasilan tersebut menjadi pemantik semangat bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus menghadirkan manfaat nyata di sektor-sektor strategis lainnya. Terutama sektor kelautan dan perikanan yang menjadi urat nadi kehidupan Maluku. Dalam pertemuan hangat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), berbagai komitmen besar berhasil disepakati.
Salah satu kabar yang sangat menggembirakan adalah rencana pengembangan program budidaya rumput laut seluas 20.000 hektare. Pemerintah Provinsi Maluku telah menyambut baik program ini dengan menyiapkan kesiapan lahan. Serta pendataan para petani rumput laut di kawasan Maluku Tenggara, Kota Tual, hingga Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup dan perekonomian para keluarga petani rumput laut di wilayah-wilayah tersebut. Tidak hanya itu, jerih payah dan aspirasi mendalam dari masyarakat nelayan Maluku. Terkait praktik transhipment atau alih muat kapal di tengah laut akhirnya didengar dan direspons cepat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri KKP menegaskan akan segera menerbitkan surat untuk mengakhiri relaksasi penangkapan ikan terukur. Keputusan ini mewajibkan seluruh kapal ikan di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yaitu Laut Banda, Laut Seram, dan Laut Arafura untuk mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pendaratan pantai milik Pemerintah Provinsi Maluku.
Langkah bertahap ini menjadi bentuk keadilan nyata agar hasil kekayaan laut Maluku benar-benar memberi nilai tambah dan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan nelayan Maluku juga terlihat dari melonjaknya dukungan infrastruktur. Jika pada tahun 2025 Maluku merealisasikan pembangunan dua Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Buru dan Kota Tual.
Kini di tahun yang sama sebanyak 79 Kampung Nelayan Merah Putih sedang dibangun di seluruh wilayah Provinsi Maluku. Peningkatan yang sangat signifikan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah pemukiman nelayan. Selain itu, Maluku juga menerima bantuan satu unit kapal pembersih sampah laut (SeaCleaner) hasil hibah dari lembaga swadaya masyarakat asal Swis melalui KKP.
Yang nantinya akan dikelola bersama pemerintah kota/kabupaten untuk menjaga kebersihan dan kelestarian laut Maluku. Perjuangan untuk masa depan Maluku semakin lengkap dengan hadirnya dukungan penuh dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang.
Sebagai Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan, Gubernur Maluku menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian, kepedulian, serta kerja sama erat yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat demi terwujudnya Maluku yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan.(MB-01).
Sumber : https://malukubersatu.com/perjuangan-lewerissa-terus-membuahkan-hasil-kini-kkp-maluku-peroleh-perhatian-serius-dari-pa-menteri-detail-464660