Ambon,MalukuBersatu.Com,-Dalan keterangan pers yang berlangsung Kamis (26/02/26) sore, di Gubernur Maluku tepat ruang rapat lantai dua. Hendrik Lewerissa didampingi Sekda dan para OPD menegaskan, perombakan pejabat tinggi pratama. Yang berlangsung pada (20/02/26) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku telah dilakukan melalui mekanisme yang tepat serta sesuai aturan. Dimana ada tim dan dalam tim ada Sekda serta beberapa lainnya bukan keputusan sepihak Gubernur.

"Lewerissa membantah sangat anggapan bahwa rotasi jabatan eselon dua dilakukan tanpa dasar. Beliau menegaskan seluruh prosesnya libatkan tim seleksi didalamnya ada Sekretaris Daerah dan lainnya. Tidak benar kalau seolah-olah saya dan wakil Gubernur menutup mata lalu menunjuk orang begitu saja. Sekali lagi semua berlangsung berdasarkan mekanisme, aturan dan prosedurnya,” orang nomor satu di propinsi itu.
Lanjutnya, sebagai kepala daerah sekaligus pengguna sumber daya manusia di lingkup provinsi, sesuai aturan. Gubernur memiliki tanggung jawab memastikan pejabat yang ditempatkan dan mampu membantu merealisasikan visi dan misi pemerintahan. Namun keputusan tersebut tetap dilakukan berbasis pertimbangan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dan perombakan pejabat tinggi pratama, baru dilakukan setelah satu tahun masa pemerintahan kami. Hal itu dilakukan untuk memastikan evaluasi kinerja berlangsung adil dan terukur. Untuk itu dirinya mengajak publik harus melihat proses tersebut secara jernih dan tidak membangun opini subjektif. “Tujuan kita memperkuat organisasi pemerintahan provinsi agar bisa bekerja maksimal untuk masyarakat Maluku pung bae,” ujarnya.
Lewerissa menekankan, penataan birokrasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik di Maluku. Tidak ada yang namanya sekadar pergantian posisi, yang pasti bekerja tidak ada yang ikut mau. Pemerintah provinsi, akan terus memastikan setiap kebijakan kepegawaian dilakukan transparan dan sesuai aturan. Dan para pimpinan itu juga akan dievaluasi selama enam bulan bekerja.

(MB-01)
Sumber : https://malukubersatu.com/perombakan-ptp-tidak-asal-tunjuk-tim-ada-amp-gubernur-miliki-tanggungjawab-penuh-detail-461915