Ambon,Malukuabersatu.Com,-Pj Walikota Ambon D Boy Kaya, pada Senin (22/07/24) melakukan mutasi birokrasi pemerintahan kota Ambon. Pada mutasi tersebut orang nomor satu dikota Ambon itu menuturkan, pelantikan yang dilakukan ini sudah sesuai dengan mekanisme birokrasi yang berlaku. Karena telah mendapat persetujuan Kementrian Dalam Negeri dan BKN, sebab merupakan bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh pejabat Walikota sebelumnya.
Saat pelantikan di Balai kota Ambon Pejabat Walikota sebut, dirinya hanya mengulangi usulan perombakan pelantikan usulan Pj Walikota sebelumnya yang ditolak karena telah akhir masa jabatan. Mutasi terhadap sembilan pejabat eselon 2 yang selama ini kosong antara lain. Ronald Sakralesy sebelumnya jabat plt Kepala Dinas Infokom diangkat jadi staf ahli Walikota bidang ekonomi dan SDM.
Alex Hursepuny dulunya jabat Sekretaris dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman diangkat menjadi staf ahli Walikota bidang pemerintahan. Selanjutnya Ordin Parinussa sebelumnya jabat sekretaris Badan kesbang pol menjabat sebagai kepala Kesbang Pol. Christian Tukloy kepala bagian administrasi pembangunan kota Ambon dilantik sebagai kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Ambon.
Abdul Aziz sekretaris Bapiefa Litbang kota Ambon dilantik sebagai kepala dinas pemerintahan dan pertanahan pangan kota Ambon. Selly Kalahatu sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian organisasi dan tatalaksana, jadi asisten pemerintahan kota Ambon. selanjutnya Fenly Masawoy dulunya kabaq Kesra kini sebagai staf ahli Walikota bidang politik hukum dan aparatur walikota Ambon.
Lanjutnya, Vedya Kuncoro sekretaris tenaga kerja Disnaker menjadi asisten perekonomian dan pembangunan sekot kota Ambon. Kemudian Ivon Latuputty sekretaris dinas pekerjaan Umum dilantik menjadi kepala dinas perumahan rakyat kota Ambon. sementara Honey Tamtalahitu yang sebelumnya menjabat Plt Ducapil, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2004, didefinitkan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Ambon.
Selain eselon dua, dilakukan juga pergeseran terhadap puluhan ASN dan pejabat pelaksanaan jabatan fungsional di lingkup Pemerintah kota. Terkait mutasi Pj Walikota diminta para pejabat dapat melahirkan ide-ide inovatif untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sembari sebut pelantikan pejabat 9 pimpinan organisasi perangkat daerah berdasarkan surat keputusan SK Walikota Ambon tahun 2004.
"Jadi saya mintakan sekali lagi pejabat yang dilantik agar fokus pada tugas masing-masing kitanya seluruh potensi diberikan untuk kota Ambon, Maluku dan Indonesia yang terus cemerlang. Selain itu untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan pelayanan kepada masyarakat",tutupnya.
Sumber : https://malukubersatu.com/pj-walikota-mutasi-pejabat-berdasarkan-persetujuan-mendagri-detail-453984