Ambon,MalukuBersatu.Com,Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, pada Rabu (04/03/26) sangat merasa penuh sukacita. Sebab ada sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) tidak mampu di kota Ambon. Berkenan terima bantuan pemasangan aliran listrik dalam program Light Up The Dream dari PT.PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku-Malut.

"Wali Kota Bodewin M.Wattimena penuh syukur dan menyampaikan rasa terima kasih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Kepada perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bantuan yang telah diberikan kepada warga kurang.msmpu pemasangan listrik gratis. Kami pemerintah kota sangat-sangat berterima kasih kepada PT.PLN persero yang telah menunjukkan bahwa kepedulian senantiasa menghadirkan ungkapan syukur,” ungkapnya dalam kegiatan tersebut yang dipusatkan di Dusun Taeno, Negeri Rumahtiga.
Wattimena sebut, pihaknya sementara berupaya mengidentifikasi warga kota Ambon lainnya yang rumahnya belum dialiri listrik. Sehingga nantinya bisa mendapat bantuan, bukan saja dari PT. PLN (Persero) tetapi juga dari Pemkot maupun pihak lainnya. “Pemerintah kota berharap supaya tidak ada lagi warga Kota Ambon yang masih gelap. Kota Ambon harus ‘manyala’,” tandasnya.

Sementara itu, General Manager PT.PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku – Malut, Noer Soeratmoko menjelaskan. Program Light Up The Dream merupakan program PT. PLN secara nasional yang merupakan kegiatan beramal dari pegawai. “Ini adalah kegiatan beramal dari pegawai jadi semua pegawai diminta untuk mengumpulkan ya sukarelanya dikumpulkan sehingga ini di berikan kepada warga yang belum mampu untuk memasang listrik,” bebernya.
Dikatakan, untuk PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku – Malut, saat ini ada 100 KK yang diberi bantuan. Sedangkan, dari mulai program ini berjalan tahun 2021 lalu hingga saat ini tercatat 2.350 penerima bantuan program. “Biasanya kegiatan ini kita laksanakan pada momen jelang hari besar keagamaan atau hari kemerdekaan,pokoknya begitu ada dana langsung kita eksekusi kepada warga tidak mampu yang rumahnya belum teraliri listrik,” tutupnya.

(MB-01)