Rakotek BPBD se-Maluku, Gubernur Ingatkan Jalankan Arahan Presiden

Rakotek BPBD se-Maluku, Gubernur Ingatkan Jalankan Arahan Presiden

AMBON,MalukuBersatu.Com,- Badan Penanggulangzn  Bencana Daerah Maluku (BPBD)  hari ini mengelar Rapat Koordnasi Teknis (Rakortek) Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD) se-Provinsi Maluku Tahun 2023, yang berlangnsung di Hotel Marina, Ambon, Rabu (15/3/2023). Dibuka oleh staf Ahli M Sangadji, dengan tema yang diusung  "Penguatan Resilince Berkelanjutan Dalam Menghadapi Bencana”. Sangadji  menyampaikan sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, sebagai provinsi yang berada di daerah rawan bencana harus Antisipasi. Baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia, kejadian bencana  di Provinsi Maluku terus meningkat dari tahun ke tahun. 

img-1678851977.jpg

"Sampai saat ini kita masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, Diharapkan kondisi ini tidak melemahkan kita dalam mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi bencana agar dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana," ungkapnya. Dengan semakin meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, kata Gubernur,  maka perlu upaya penanggulangan bencana yang ditangani secara terencana dan terintegrasi sehingga pengelolaan bencana dapat dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh.

img-1678851992.jpg

Disamping itu dalam penanggulangan bencana perlu dipahami filosofi dari penanggulangan bencana yaitu pengurangan risiko bencana yang berupaya, menjauhkan manusia dari bencana, menjauhkan bencana dari manusia dan hidup berdampingan dengan bencana. Terkait upaya pencegahan, mitigasi dan penanganan becana, Gubernur mengingatkan  arahan utama bapak Presiden Jokowi Widodo saat membuka kegiatan Rakornas BNPB tahun 2023 di Jakarta. Yang h ditindaklanjuti yaitu,  prioritaskan kesiagaan dan kewaspadaan masyarakat, pengelolaan tata ruang dan perizinan pembangunan harus berbasis mitigasi. 

img-1678852003.jpg

Identifikasi resiko bencana di daerah masing-masing, sediakan anggaran daerah yang memadai untuk penanggulangan bencana, gunakan dana bersama untuk perlindungan masyarakat. Sederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan masyarakat, kontrol dengan ketat seluruh upaya penanggulangan bencana. Sedangkan untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas yakni. Pertama, pengintegrasian penanggulangan bencana sebagai prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan menjabarkannya kedalam rencana strategis bpbd dan organisasi perangkat daerah terkait. 

img-1678852016.jpg

Kedua, memberikan input dalam rangka harmonisasi peraturan daerah yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan bencana. Ketiga, penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan dukungan anggaran yang memadai, secara cepat, tepat dan tertanggung jawab sesuai dengan peraturan dan pelaporan keuangan secara akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Keempat, meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana. Kelima, pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan aset BNPB yang dihibahkan kepada provinsi/ kabupaten/kota secara optimal.

img-1678852029.jpg

Keenam, meningkatkan kualitas data, informasi, dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan pusdalops dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi. Ketujuh, menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui peraturan daerah. Kedelapan,  pemerintah daerah sebagai first responder penanggulangan bencana dan sekretaris daerah selaku kepala bpbd ex-officio sebagaimana amanat undang – undang nomor 24 tahun 2007, agar terus memperkuat kelembagaan BPBD. Menyiapkan dan melatih personil yang handal, serta mengalokasikan dan meningkatkan dukungan anggaran yang memadai.  Termasuk dana BTT bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana.

img-1678852046.jpg

Kesembilan, melaksanakan pembangunan pasca bencana lebih baik dan lebih aman (build back better and safer) dengan memperhatikan kaidah – kaidah pengurangan risiko bencana dan pembangunan yang aman dari bahaya bencana.  Kesepuluh, berikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana. "Untuk itu  terkait kegiatan ini ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan dan menjadi perhatian kita bersama untuk disepakati. pertama, perlu adanya perjanjian kerjasama di bidang pelaporan kejadian bencana antara BPBD provinsi dan kabupaten/kota.

img-1678852068.jpg

Kedua, diskusikan tentang persyaratan usulan dana bantuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB yang harus dilengkapi dengan hasil telaahan administrasi dan lapangan dari BPBD provinsi Maluku. Sementara itu Kepala Finas BPBD Maluku Ismail Usemahu saat dimintai komentar menyatakan, kita singkronisasi program-program antara propinsi dan kabupaten/kota terkait kebencanaan. Supaya saat terjadi bencana kita pro aktif untuk dapat menanggulangin ya. U tuk itu kedepan ada kegiatan yang berikan penguatan krpafa masyarakat saat menghadapi bencana. Sebab kita ketahui bencana datang tidak ada  yang mengetahuinya.

Kita juga dalam kegiatan ini akan melihat indeks bencana dari 11 kabupaten/kota supaya sesuai petunjuk maupun pedoman dapat dilaksanakan dengan baik. Kemudian kita berhadapan ada alokasi anggaran terhadap masalah kebencanaan karena bencana sekali lagi kita tidak dapat  memprediksi hingga harus mengantisipasi agar jangan sampai ada korban jiwa.(MB-01)

Sumber : https://malukubersatu.com/rakotek-bpbd-se-maluku-gubernur-ingatkan-jalankan-arahan-presiden-detail-447440